• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

AJPK Menilai Komisi III DPRD Garut Lamban Terbitkan Nota Komisi Hasil Audiensi Kasus Penjualan Barang Kadaluarsa

bydejurnalcom
Selasa, 29 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
Solihin Afsor (paling kiri), sesaat sebelum beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

Solihin Afsor (paling kiri), sesaat sebelum beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Koodinator Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) Kabupaten Garut menyayangkan kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dinilai sangat lamban dalam menyikapi audiensi AJPK terkait adanya penjualan barang makanan kadaluarsa yang dilakukan oleh salah satu toserba ternama.

“Kami sudah kroscek ke Setwan terkait adanya nota komisi hasil audiensi, namun sudah mau sebulan belum juga selesai, ada apa ini kok kinerja Komisi III lemot sekali,” tandas Koord. AJPK Solihin Afsor kepada dejurnal.com melalui sambungan aplikasi perpesanan, Senin (28/12/2020).

Sejatinya, lanjut Afsor, Komisi III DPRD tidak harus lamban menerbitkan nota komisi karena persoalan kasus penjualan barang kadaluarsa ini sudah menjadi konsumsi publik serta sudah diputus oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan sekarang sedang proses di Pengadilan Negeri.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

“Justru yang jadi pertanyaan, apakah aspirasi kami ini mau diselesaikan sendiri oleh Komisi III, mau menabrak tatib? Kok sekedar buat Nota Komisi atas persoalan yang sudah terang benderang begini, lamban sekali,” tandasnya.

Afsor pun memahami kesibukan para anggota legislatif namun bukan berarti alasan sibuk terus aspirasi AJPK jadi diabaikan. “Jangan sampai kami punya pemikiran kasus penjualan barang makanan kadaluarsa oleh toserba besar dijadikan makanan empuk untuk bisa kong kalikong.

“Ini kasus menyangkut kesehatan warga Garut dalam hal pangan,” tandasnya.

Ia berharap Komisi III DPRD Garut bisa bergerak cepat untuk segera menerbitkan Nota Komisi sehingga AJPK pun bisa mengawal langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyikapi hal ini.

“Jika Pemkab Garut tak mampu atau tak mau menyikapi, pihak kami tentu akan melanjutkan ke pemerintah provinsi atau pun pusat,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2.692 Warga Rancaekek Kencana Terima Pembagian Bansosprov Jabar Tahap 4

Next Post

Aa Gym Positif Terpapar Virus Corona Covid-19

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Polres Garut Bersama Forkompimda Garut, Gelar Operasi Yustisi Serentak

Selasa, 15 September 2020

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste