• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

AJPK Menilai Komisi III DPRD Garut Lamban Terbitkan Nota Komisi Hasil Audiensi Kasus Penjualan Barang Kadaluarsa

bydejurnalcom
Selasa, 29 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Solihin Afsor (paling kiri), sesaat sebelum beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

Solihin Afsor (paling kiri), sesaat sebelum beraudiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Koodinator Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) Kabupaten Garut menyayangkan kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dinilai sangat lamban dalam menyikapi audiensi AJPK terkait adanya penjualan barang makanan kadaluarsa yang dilakukan oleh salah satu toserba ternama.

“Kami sudah kroscek ke Setwan terkait adanya nota komisi hasil audiensi, namun sudah mau sebulan belum juga selesai, ada apa ini kok kinerja Komisi III lemot sekali,” tandas Koord. AJPK Solihin Afsor kepada dejurnal.com melalui sambungan aplikasi perpesanan, Senin (28/12/2020).

Sejatinya, lanjut Afsor, Komisi III DPRD tidak harus lamban menerbitkan nota komisi karena persoalan kasus penjualan barang kadaluarsa ini sudah menjadi konsumsi publik serta sudah diputus oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan sekarang sedang proses di Pengadilan Negeri.

BacaJuga :

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

“Justru yang jadi pertanyaan, apakah aspirasi kami ini mau diselesaikan sendiri oleh Komisi III, mau menabrak tatib? Kok sekedar buat Nota Komisi atas persoalan yang sudah terang benderang begini, lamban sekali,” tandasnya.

Afsor pun memahami kesibukan para anggota legislatif namun bukan berarti alasan sibuk terus aspirasi AJPK jadi diabaikan. “Jangan sampai kami punya pemikiran kasus penjualan barang makanan kadaluarsa oleh toserba besar dijadikan makanan empuk untuk bisa kong kalikong.

“Ini kasus menyangkut kesehatan warga Garut dalam hal pangan,” tandasnya.

Ia berharap Komisi III DPRD Garut bisa bergerak cepat untuk segera menerbitkan Nota Komisi sehingga AJPK pun bisa mengawal langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyikapi hal ini.

“Jika Pemkab Garut tak mampu atau tak mau menyikapi, pihak kami tentu akan melanjutkan ke pemerintah provinsi atau pun pusat,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2.692 Warga Rancaekek Kencana Terima Pembagian Bansosprov Jabar Tahap 4

Next Post

Aa Gym Positif Terpapar Virus Corona Covid-19

Related Posts

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat
deNews

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus
deNews

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 11 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits

Sabtu, 11 Juli 2026
13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka
deNews

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Sabtu, 11 Juli 2026
Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat
deNews

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya
deNews

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

Sabtu, 11 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste