Rabu, 6 November 2024
BerandadeNewsLahan Milik Pemkab Garut Dikelola "Orang Provinsi", Potensi PAD Hilang Capai...

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Dejurnal.com, Garut – Hampir milyaran rupiah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut hilang dan menguap tak jelas dari dari hasil panen lahan pertanian milik Pemda Garut yang diklaim pihak provinsi Jawa Barat.

Hitungan hilangnya milyaran rupiah potensi PAD Kabupaten Garut ini dikalkulasi dari rentang waktu bertahun-tahun hasil panen tanah seluas kurang lebih 4 hektar di wilayah Bayongbong tersebut karena dikelola oleh pihak bukan Pemda Garut.

Hal tersebut tidak ditampik oleh Sekretaris Dinas Pertanian Haeruman saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya, Jumat (27/9/2019).

Menurut Haeruman, lahan pertanian tersebut dikelola oleh pihak Provinsi Jawa Barat dan diklaim itu wp-content/uploads Pemprov.

“Awalnya kami tak ingin debatable tentang hal itu, makanya tidak terlalu memperpanjang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, setelah ada surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat perihal permohonan pinjam pakai lahan tersebut dan diperkuat adanya sertifikat dari Bidang Aset, baru pihaknya paham bahwa lahan tersebut milik Pemda Garut.

“Kita sudah membuat kesepahaman dan kemudian akan dituangkan dalam kesepakatan terkait pinjam pakai lahan tersebut,” terang Haeruman.

Terkait panen padi yang dihasilkan selama bertahun-tahun dan berpotensi hilangnya milyaran PAD Kabupaten Garut , Haeruman enggan berkomentar.

“Setahu kami lahan itu dipakai untuk praktek siswa bercocok tanam dan dikelola pihak provinsi, Dinas Pertanian sama sekali tidak tahu,” tandasnya sambil mengangkat tangan.

Namun demikian, Haeruman pun menghitung hasil panen dari lahan pertanian milik Pemda Garut tersebut, jika dalam satu hektar menghasilkan 5.000 kg gabah kering giling (GKG) sekali musim tanam dan dikali setahun.

“Jika bertahun-tahun hasilnya yaa signifikan juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Asset BPKAD Garut Asep Hadiana sudah menegaskan bahwa lahan pertanian yang dikelola “orang provinsi” tersebut memang aset Pemerintah Kabupaten Garut.

“Kita punya bukti sertifikat dan memang termasuk inventaris barang milik daerah Kabupaten Garut,” tandasnya.

Adapun terkait hasil panen padi di lahan tersebut dan dikelola “orang provinsi”, Kabid Aset enggan berkomentar banyak.

“Itu ranah inspektorat, yang pasti sesuai tupoksi, kami meninventarisir dan mengelola barang milik daerah sebaik mungkin,” ujarnya.

Lahan Bayongbong milik Pemda Garut mungkin baru sebagian kecil yang terungkap dikelola oleh “orang provinsi” atau pihak manapun yang tidak berhak sehingga berpotensi hilangnya PAD yang seharusnya masuk kas daerah.***

Rachmanesha/Pipin

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI