• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

bydejurnalcom
Minggu, 29 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hampir milyaran rupiah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut hilang dan menguap tak jelas dari dari hasil panen lahan pertanian milik Pemda Garut yang diklaim pihak provinsi Jawa Barat.

Hitungan hilangnya milyaran rupiah potensi PAD Kabupaten Garut ini dikalkulasi dari rentang waktu bertahun-tahun hasil panen tanah seluas kurang lebih 4 hektar di wilayah Bayongbong tersebut karena dikelola oleh pihak bukan Pemda Garut.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Hal tersebut tidak ditampik oleh Sekretaris Dinas Pertanian Haeruman saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya, Jumat (27/9/2019).

Menurut Haeruman, lahan pertanian tersebut dikelola oleh pihak Provinsi Jawa Barat dan diklaim itu wp-content/uploads Pemprov.

“Awalnya kami tak ingin debatable tentang hal itu, makanya tidak terlalu memperpanjang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, setelah ada surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat perihal permohonan pinjam pakai lahan tersebut dan diperkuat adanya sertifikat dari Bidang Aset, baru pihaknya paham bahwa lahan tersebut milik Pemda Garut.

“Kita sudah membuat kesepahaman dan kemudian akan dituangkan dalam kesepakatan terkait pinjam pakai lahan tersebut,” terang Haeruman.

Terkait panen padi yang dihasilkan selama bertahun-tahun dan berpotensi hilangnya milyaran PAD Kabupaten Garut , Haeruman enggan berkomentar.

“Setahu kami lahan itu dipakai untuk praktek siswa bercocok tanam dan dikelola pihak provinsi, Dinas Pertanian sama sekali tidak tahu,” tandasnya sambil mengangkat tangan.

Namun demikian, Haeruman pun menghitung hasil panen dari lahan pertanian milik Pemda Garut tersebut, jika dalam satu hektar menghasilkan 5.000 kg gabah kering giling (GKG) sekali musim tanam dan dikali setahun.

“Jika bertahun-tahun hasilnya yaa signifikan juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Asset BPKAD Garut Asep Hadiana sudah menegaskan bahwa lahan pertanian yang dikelola “orang provinsi” tersebut memang aset Pemerintah Kabupaten Garut.

“Kita punya bukti sertifikat dan memang termasuk inventaris barang milik daerah Kabupaten Garut,” tandasnya.

Adapun terkait hasil panen padi di lahan tersebut dan dikelola “orang provinsi”, Kabid Aset enggan berkomentar banyak.

“Itu ranah inspektorat, yang pasti sesuai tupoksi, kami meninventarisir dan mengelola barang milik daerah sebaik mungkin,” ujarnya.

Lahan Bayongbong milik Pemda Garut mungkin baru sebagian kecil yang terungkap dikelola oleh “orang provinsi” atau pihak manapun yang tidak berhak sehingga berpotensi hilangnya PAD yang seharusnya masuk kas daerah.***

Rachmanesha/Pipin

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Diduga Oknum Petugas Lapas Andil Dalam Peredaran Hape Lapas Banceuy

Next Post

Kapolres Garut Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama BEM

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste