• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

byBudi Permana
Selasa, 8 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


dejunal.com, Subang – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat mengingatkan seluruh sekolah di tingkat SMA maupun SMK,untuk tidak menjual buku pelajaran sekolah, baik yang disubsidi pemerintah maupun tidak terhadap siswanya.

Larangan ini sudah lama ditetapkan, bahkan sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan yang melarang sekolah, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA untuk melakukan jual beli buku pembelajaran dalam bentuk apapun di setiap sekolah harus menggunakan buku yang disediakan pemerintah.

Jika terbukti melanggar, berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang di gunakan oleh satuan pendidikan, bisa ada penurunan akreditasi, penangguhan bantuan pendidikan sampai rekomendasi terberat.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Terkait hal itu, Kepala SMAN 2 Pagaden Supendi menjelaskan bahwa terkait adanya peredaran bahan ajar di sekolahnya itu merupakan kebijakan kepala sekolah lama lima tahun ke belakang.

“Sedangkan saya menjabat sekarang baru tahu, makanya saya juga kaget adanya laporan perihal penjualan buku di tingkat sekolah,” jelasnya kepada dejurnal.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2020).

Supendi pun menegaskan untuk kedepan pihaknya akan hilangkan untuk semester dua, dan ia pun meyakinkan bahwa di SMAN 2 Pagaden tidak akan ada lagi bisnis penjualan buku terhadap siswa/siswi.

“Kalau ada lagi pengusaha buku masuk, saya akan beklis,dan saya akan pergunakan buku yang dari pihak pemerintah yang tidak bayar, selain itu juga akan saya kikis pungutan di sekolah yang tidak ada dasar hukum yang sah seperti asuransi, infaq rohis” Tegas Supendi.

Ia melanjutkan, buku pegangan sekolah wajib diberikan secara gratis kepada siswa/ siswi karena disubsidi pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran lewat dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk pembelian buku sekolah.

“Namun sebaliknya pihak sekolah mengalihkan peruntukan dana tersebut. Sedangkan dalam satu tahunnya dana BOS itu sudah diatur 20 persen digunakan untuk pembelian buku baik itu buku kurikum 13 (K13) maupun buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),” pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pagadenSubang
Previous Post

GRIB Bantu dan Kawal Masyarakat Pelaku Usaha Kecil Ajukan Program Bantuan UMKM Kementerian Koperasi

Next Post

Buntut Penutupan Aliran Sungai, Warga Pakenjeng Bakal Minta PLTMH PT RME Ditinjau Ulang Muspika

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste