• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

bydejurnalcom
Minggu, 18 April 2021
Reading Time: 1 mins read
Ilustrasi/borobudurnews

Ilustrasi/borobudurnews

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Majelis hakim PN Tipikor Bandung telah memvonis bersalah kepada Kepala Desa asal Bayongbong, Eri Susanto, dalam kasus korupsi dana desa yang menjeratnya. Eri dihukum 6 tahun bui atas kejahatannya itu.

“Majelis yang mulia memutus terdakwa Eri ini bersalah in absentia. Divonis hukuman 6 tahun penjara,” Kata Kajari Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Sugeng, majelis hakim di PN Tipikor Bandung memvonis Eri bersalah dalam kasus tersebut dan Vonis, dijatuhkan beberapa hari lalu. Eri yang sebelumnya penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim PN Bandung diketahui mangkir dalam beberapa kali panggilan sidang yang dialamatkan kepadanya. Sehingga majelis hakim memutuskan Eri bersalah in absentia.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Sugeng mengatakan, pasca vonis yang dijatuhkan majelis hakim, hingga saat ini keberadaan Eri misterius. Selain Eri, keberadaan sang istri yang sempat bertindak sebagai penjamin dalam proses penangguhan penahanan Eri yang dilakukan beberapa waktu lalu juga tidak diketahui.

“Kami sudah melakukan upaya dengan mendatangi rumah terdakwa di wilayah Bayongbong tapi tidak ada. Baik Eri maupun istrinya tidak ada,” katanya.

Sugeng berharap Eri dan istrinya beritikad baik dengan datang ke Kejari Garut. Sebab, pihak kejaksaan juga saat ini menunggu langkah yang akan dilakukan Eri. Apakah menerima putusan tersebut, atau mengajukan banding.

“Semoga ada itikad baik. Selain suaminya, istrinya juga pasti kita kejar. Karena dia kan penjamin saat pengajuan penangguhan penahanan,” tutup Eri.

Eri diketahui melakukan korupsi dana desanya sendiri pada tahun 2017 lalu. Modusnya, dengan cara memalsukan laporan pertanggungjawaban. Eri diduga korupsi duit dana desa sebesar Rp 400 juta dari total Rp 1 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Garut Deny Marincka saat kegiatan jumpa pers kasus tersebut yang digelar di Kejaksaan Negeri Garut, Jumat (20/3/2020), mengatakan, duit korupsi yang dilakukan Eri digunakan untuk menghidupi dua orang istri.

“Berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk menghidupi dua orang istrinya. Satu di Indramayu, satu di Garut,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Next Post

Akibat jalan licin,Dan tak kuat menanjak,Truk Bermuatan Batubara PT Indorama Terguling

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

Bupati Purwakarta Tutup Festival Young Koi Show 2020

Minggu, 1 November 2020

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste