• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bawaslu Kabupaten Bandung Terima Pelimpahan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

bydejurnalcom
Kamis, 17 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Ketua Bawaslu Kab. Bandung Kahpiana.

Ketua Bawaslu Kab. Bandung Kahpiana.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bawaslu Kabupaten Bandung baru saja menerima pelimpahan pelaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu pada visi misi salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 dari Bawaslu Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana saat dihubungi Kamis (17/12/2020). “Kita akan menjadwalkan pembahasan terkait hal tersebut di sentra gakumdu, artinya saya belum bisa memberi tanggapan karena masih proses. Baru diregistrasi pelimpahan laporan tersebut, saya belum bisa komentar seperti apa dan bagaimana jadinya, karena ini masih dalam proses penanganan,” ujarnya.

Kahpiana menjelaskan pihak Bawaslu Kabupaten Bandung memang dilibatkan dalam proses verifikasi persyaratan pencalonan Bupati/Wakil Bupati, namun hanya sebatas verifikasi administrasi. Dimana kewenangannya hanya memastikan ada atau tidak serta absah atau tidaknya persyaratan administrasi bakal calon.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

“Kita hanya mengawasi misalnya batas usia bakal calon, pendidikan bakal calon, termasuk riwayat pekerjaan mereka sebelumnya itu seperti apa, itu yang kita dalami, kita sampai disitu batasu kewenangan mengawasinya,” jelasnya.

Terkait visi misi, ia memaparkan kewenangan Bawaslu hanya memastikan secara administratifnya. Memang salah satu syarat pencalonan itu harus ada visi misi, program dan lain sebagainya, lanjut Kahpi, pihaknya hanya memastikan secara administratif, ada atau tidaknya visi misi dan absah atau tidaknya visi misi tersebut.

“Kita hanya itu, tidak sampai ke dalam kontennya. Itu bukan wewenang kita ya, apalagi mengatur-atur, karena kita bukan bagian dari tim, kan itu diatur oleh masing-masing paslon, karena mereka punya analisis sendiri, kajian akademisinya seperti apa, mungkin seperti itu. Kita memastikan secara administratif saja bahwa ada dan tidak ada, kemudian absah dan tidak absah antara berkas administratif itu.” akunya.

Sementara itu, menanggapi laporan pelangaran yang ditemukan tim NU Pasti di Paseh, Khapiana menjelaskan, memang bawaslu menerima serah terima laporan dari panwascam di Dapil V bahkan mendatangi lokasi temuan dugaan pelanggaran.

Ucap Khapiana, diduga bahwa itu merupakan Indikasi Money Politik, namun dapat dicegah hingga ga ada yang dirugikan.

“Kan teman-teman panwascam di dapil V itu, sudah menghitung berapa jumlah barang yang ditemukan. Kita menerima serah terima dan datang ke lokasi memastikan semua teman-teman bisa melakukan proses pencegahan itu, kemudian bukti awal itu kita amankan berdasarkan Perbawaslu,” akunya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ruas Jalan Desa Cidadap Simpenan Tergenang Banjir Jadi Area Berenang Anak-Anak

Next Post

Kejaksaan Negeri Cikarang Gandeng Polres Musnahkan Barang Bukti

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste