Dejurnal.com, Garut – Prahara banjir bandang yang sempat meluluh lantahkan Kabupaten Garut tahun 2016, menyisakan kenangan dan trauma bagi korban banjir bandang tersebut. Bantuan pun mengalir dari berbagai dermawan, bahkan tidak sekedar hal itu saja program rekontruksi penangan dampak banjir bandang akhirnya turun dari berbagai kalangan.
Namun sangat disayangkan selalu saja ada oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut. Pasalnya, sampai menjelang akhir 2020, masih ada puluhan warga korban banjir bandang yang belum mendapatkan hak jaminan hunian.
Hasil penelusuran dejurnalcom di lapangan, di rumah petak (rutak) korban banjir bandang masih banyak unit hunian yang belum terisi. Usut punya usut, berdasarkan informasi dari salah satu penghuni rumah tapak Korban Banjir Bandang Garut 2016, bahwa ada beberapa hunian dimiliki oleh salah satu yayasan dan oknum kepala desa.
Ujang, salah satu penghuni di Rutak Cigadog Desa Sirnajaya membenarkan ada rutak yang masih kosong belum diisi namun itu sudah diambil yayasan sebanyak lima unit dan satu unit oleh Kepala Desa Sirnajaya Kecamatan Tarogong Kaler teratas nama anaknya bernama Aceng.
“Untuk bantuan, apapun lambat dan hampir tidak ada selama kami tinggal disini, biaya hidup tinggi,” Ujarnya.
Terkait hal itu, Kepala Desa Sirnajaya Kecamatan Tarogong, Odang, aat di temui di kantor kecamatan menjelaskan tentang rutak di Cigadog.
“Rumah Tapak di Cigadog, sejak awal pembebasan saya tidak dapat apa – apa, kalau masalah unit rumah, itu saya atas instruksi pa dr. H. Helmi Budiman (Wakil Bupati Garut), untuk ngurus DKM dan 1 unit untuk istrahat dan kegiatan DKM, dan memang atas nama Aceng, dan sampai saat ini belum ada surat atas nama kepemilikan, bahkan saya sempat dengar ada yang di oper alih tangankan, nanti saya bikin laporan,” Ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kabupaten Garut H. Oo menandaskan tidak tahu menahu tentang unit rutak yang dipegang Kepala Desa Sirnajaya.
“Saya baru dengar hal tersebut, rutak itu untuk korban banjir bandang 2016, nah kalau ada yayasan atau kepala desa dapat unit saya tidak faham itu intruksi darimana, siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Paguyuban Warga Banjir Bandang 2016, Iskandar menyayangkan jika Kepala Desa Sirnajaya memiliki unit di rutak untuk korban banjir bandang.
“Sangat disayangkan Desa Sirnajaya memiliki kepala desa yang berkarakter demikian, masih mau embat jatah warga yang terkena dampak korban banjir bandang, dimana hatinuraninya? Masihkah pantas jadi kepala desa,” ujarnya sedikit menggerutu.***Yohannes