• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua PDIP Garut Bantu Penerima BPUM Tak Bisa Cairkan UMKM, Tersandung Perbedaan NIK

bydejurnalcom
Rabu, 2 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pelaku usaha mikro tidak bisa mencairkan dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta. Pasalnya, saat akan mengambil bantuan Program Banpres Produktif itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP tidak sama atau NIK sama namanya berbeda.

Dalam hal ini yang terjadi di Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja bernama Ibu Eha Kp. Semanggen, namun berkat bantuan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan bersama Dinas Koperasi dan Camat Wanaraja bantuan dari dana UMKM Rp 2,4 juta bisa dicairkan.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga Ketua DPC PDIP mengatakan, bantuan Program Banpres Produktif itu untuk UMKM ini, nanti memang harus melibatkan sinergi dengan catatan sipil.
Karena NIK yang sama bisa dipakai dua orang, dan akhirnya yang kasihan Dinas Koperasi dan Bank BRI.

BacaJuga :

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bank BRI dan Dinas Koperasi yang tentu mereka harus hati-hati jangan sampai tidak tepat sasaran, mereka juga akan disalahkan,” ucapnya.

“Alhamdulillah karena memang ada keterangan dari capil berdasarkan ini dari Kemendagri memang NIK yang itu adalah NIK-nya Bu Eha,” imbuhnya

Berharap kedepannya jangan terjadi seperti hal ini. Tentunya harus melibatkan sinergi yang lebih intensif antara berbagai SKPD jangan terjadinya kesalahan seperti ini adanya satu NIK oleh dua orang.

Ditempat yang sama Camat Wanaraja Mia Herlina. SSTP, M.Si mengucapkan terimakasih. “Alhamdulillah tadinya memang awalnya mungkin ada miskomunikasi sedikit kaitan dengan NIK. tapi bisa diselesaikan sehingga kita hari ini bisa mempercepat dengan bantuan bu Eha, mungkin ini rezekinya,” ucapnya.

Kaitan dengan double NIK nya memang secara administrasi sudah diselesaikan.

Mia meminta kepada warga masyarakat kaitan dengan kependudukan Dukcapil apabila memang ada yang belum ada perekaman, ada yang masih menggunakan ek- KTP yang lama, bisa sesegera mungkin untuk menggunakan KTP online sehingga hal-hal yang kita tidak inginkan tidak terjadi,” pintanya.

Ia pun menghimbau melalui kepala desa RT RW agar sesegera mungkin warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP online tersebut agar bisa datang ke kecamatan untuk segera bisa mendapatkan e-KTP online.

Sementara dari Dinas Koperasi melalui Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Garut, Hj. Erni Erdiani bahwa kita menemukan data yang namanya dua dan satu NIK kita mengusulkan ke Bank BRI Pusat.

“Alhamdulillah pada hari ini dengan cepat bantuan bisa terealisasi dan dapat dicairkan,” ujarnya.

Hj. Erni berharap ke depannya supaya tidak ada kejadian seperti ini Kita bekerja sama dengan 42 kecamatan lebih lagi terhadap e-KTP.

“Kita menerima usulan dari pihak kecamatan, kita usulkan ke kementerian. Mungkin yang merealisasi dari Kementeri dengan BRI ke pusat. Kita hanya sebagai lembaga pengusung saja. Jadi penentu ada dari Kementerian dan BRI pusat,” ujarnya.

Dilain pihak Bu Eha ucapkan terimakasih kepada pak Yudha, Bu camat dinas Koperasi pihak desa sehingga bisa mendapatkan bantuan dari UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk modal usaha.

“Mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan semuanya yang telah berkunjung ke rumahnya. Selain itu saya ucapkan terimakasih juga kepada Anggota DPRD pak Yudha dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Garut yang telah memberikan sembako,” ungkap Bu Eha terharu sambil meneteskan air mata.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PT.TSS Dukung Upaya Pemkab Purwakarta Dalam Optimalisasi PAD Sektor Usaha Pertambangan

Next Post

Kasrem 062/Tn Hadiri Syukuran HUT KORPRI Ke – 49 Korem 062/Tn Tahun 2020

Related Posts

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

Mahasiswa PPG IPI Kolaborasi dengan Dispusipda Garut Cerdaskan Generasi di SDN 1 Sukamukti

Senin, 14 April 2025

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

Rabu, 24 September 2025

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Senin, 11 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste