• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komite Pencegahan Korupsi Garut Klaim Temukan Dugaan Gratifikasi Pemalsuan Dokumen Hak Atas Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 9 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Pencegahan Korupsi Kabupaten Garut mengklaim temukan berbagai macam bukti terkait pemasalahan pertanahan dan berbagai bentuk perbuatan melawan hukum yang di lakukan beberapa Oknum ASN di wilayah Kabupaten Garut dan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pendaftaran hak atas tanah di daerah Tarorong.

Hal itu disampaikan Rd. Andhika Bayu Diningrat selaku Ketua KPK Jabar Setkorwil Priangan Timur melalui rilis yang disampaikan kepada dejurnal.com, Rabu (9/12/2020).

“Kami dari Komite Pencegahan Korupsi menemukan berbagai macam kwitansi Pembayaran dan uang suap perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat BPN dan beberapa Oknum ASN di wilayah Pemerintahan Kabupaten Garut,” tegasnya.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Modusnya, lanjut Andhika, para oknum ini kerkomplot dengan yang lainnya dimana mereka bekerja dengan job masing-masing instansi, djmana pada tahun 2017 -2018 oknum-oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang dari
pemohon hak atas tanah di wilayah Tarogong baik secara langsung dari pemohon hak atas tanah Saudara DK.

“Diduga saudara DK memberikan uang tersebut untuk Kepentingan Memalsukan Dokumen Kepemilikan tanah dan membuat Sertifikat Tanah yang diakui milik keluarganya,” ungkapnya.

Lanjut Andhika, setelah saudara DK ditetapkan sebagai tersangka maka terbukalah oknum-oknum yang diduga menerima gratifikasi tersebut diataranya ada oknum BPN dan lebih banyak dari unsur kelurahan dan Pihak Notaris yang turut membantu.

“Selain itu, uang tunai yang diterima oleh para oknum tersebut sudah dinikmati untuk kepentingan pribadi mereka masing masing sedangkan DK saat ini menjadi pesakitan,” ujarnya.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk meneruskan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik ke Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Polda Jawa Barat atau Kejaksaan.

“Untuk hal ini, kami sudah berkirim surat ke Inspektorat Kabupaten Garut, dan sampai saat ini masih menunggu langkah dari Inspektorat,” ucapnya.

Menurut Andhika, pihaknya menyoroti tindakan para oknum yang tidak pernah melaporkan penerimaan uang gratifikasi itu kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal uang masuk.

“Para oknum ini sudah patut diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Teh Nia Yakin Menang 40% dari Total Suara

Next Post

Satreskrim Polres Garut Amankan Pemilik Toko Diduga Jual Barang Kadaluarsa

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste