Dejurnal.com, Purwakarta – Mengingat masih terjadinya fluktuatif penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pemkab setempat memastikan tidak akan menggelar perayaan Tahun Baru 2021. Hal itu, dilakukam untuk mencegah terjadinya kerumunan warga kota Purwakarta dan sekitarnya.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, perayaan tahun baru di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, adanya pandemi Covid-19 harus disikapi bersama supaya virus tersebut tidak lagi bertambah. Apalagi, dengan perayaan ini dapat menimbulkan kerumunan warga.
“Masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 saat ini, dan kita tidak mengadakan acara khusus, terutama di malam pergantian tahun,” kata Anne, Jumat (18/12/2020).
Ia menyebutkan memang kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta masih dalam situasi yang terkendali. Artinya, lanjut Ambu tidak ada yang mengkhawatirkan karena semua pasien terkonfirmasi positif ditangani dengan baik, dan begitu juga tingkat kesembuhan cukup menggembirakan.
“Meskipun demikian, kami minta masyarakat tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” tuturnya.
Ambu Anne menjelaskan, protokol kesehatan yang harus dilaksanakan, yakni menggunakan masker ketika beraktivitas, mencuci tangan menggunakan air mengalir dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.
“Masyarakat harus cerdas, dikerumunan yang berbahaya itu ada droplet. Droplet itu, percikannya seberapa jauh. Kalau jaraknya terpenuhi, kan tidak masalah. Saya juga tidak menganjurkan untuk melakukan konvoi dalam merayakan tahun baru,” demikian Ambu Anne.***budi