Dejurnal.com, Garut – Mobil Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Ambulance) Desa Cihuni Kecamatan Pangatikan nongkrong di parkiran salah satu bank swasta Garut ternyata diamankan oleh kolektor salah satu lembaga keuangan di Bandung. Pasalnya, BPKB mobil tersebut digadaikan dan sudah delapan bulan menunggak.
Hal itu diungkapkan Rangga, kolektor dari pihak bank swasta yang menarik mobil ambulance tersebut dan kemudian diamankan di parkiran bank swasta Cabang Garut
“Saya ditugaskan pimpinan dari Bandung untuk mengamankan mobil ini karena sudah melebihi batas, dan takutnya diambil oleh eksternal,” jawabnya.
Dalam catatan perusahan, lanjut Rangga, biarpun mobil ini dikasih label Mobil Pelayanan Kesehatan Masyarakat (ambulance), namun BPKB mobil tersebut bukan atas nama pemerintah desa (berplat merah, red) tapi atas nama pribadi sehingga pihak bank bisa mengabulkan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil tersebut.
“Pihak kami tak akan berani jika mobil ini bukan atas nama pribadi atau plat merah,” ujarnya.
Rangga pun mengungkapkan, mobil diamankan karena pihak kreditur sulit untuk diajak komunikasi agar menyelesaikan sisa cicilan yang baru dibayar enam kali sejak dijaminkan pihak kreditur dan ia berharap mobil ambulance bertuliskan Satgas Covid-19 Desa Cihuni Kecamatan Pangatikan ini bisa diselesaikan sampai tanggal 12 Desember 2020.
“Jika tidak bisa diselesai ya akan dibawa ke Bandung untuk dilelang,” pungkasnya.***Raesha/Zul