Dejurnal.com, Bandung – Polsek Pasirjambu bersama Forkopimcam setiap hari menggelar oprasi yustisi untuk mengetahui sejauh mana kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Ada amggota Koramil dan Satpol PP, bersama-sama mengingatkan pengguna kendaraan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tidak memakai masker. Mereka dihukum oleh petugas disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya atau pus up membaca surat-surat pendek,” kata Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi, Rabu (02/12/2020).
Terkait Kabupaten Bandung menjadi zona merah lagi, Asep Dedi terus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi kepasa masarakat bagaimana harus terus menjalankan protokol kesehatan.
“‘Kebetulan kami ada program tebar 10.000 iqro ke pesantren-pesantten dan masjid-masjid. Pada saat pemberian buku-buku itulah petugas kami menyampaikan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan,” terang Asep. ***Sopandi