Dejurnal.com, Karawang – Oknum Kades petahana desa Pinayungan RDS dikabarkan kena ciduk satuan polisi narkoba Polres Karawang, diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu di kandang sapi kebon miliknya Minggu malam (10/1/2021).
Padahal RDS saat ini kembali nyalon dan menjadi balon kades yang bakal bertarung pada 21 Maret 2021 mendatang.
Keterangan yang diperoleh Dejurnal.com menyebutkan dugaan diciduknya RDS yang masih menjabat Kades Pinayungan Kecamatan Teluk Jambe Timur Karawang bermula dari penangkapan seorang pemuda yang membawa narkoba jenis sabu pesanan RDS. Namun baru juga tiba di kandang sapi polisi langsung meringkusnya sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga barang haram berupa sabu, lalu keduanya di gelandang ke Mapolres Karawang.
Dalam rekam jejaknya, RDS juga dikabarkan pernah tersandung kasus yang serupa beberapa tahun lalu namun lepas dari jeratan hukum.
Sekretaris Desa Sukaluyu Jajang mengaku tidak tahu menahu soal ditangkapnya RDS karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Padahal kabar diciduknya RDS sudah ramai diperbincangkan di lingkungan masyarakat Desa Pinayungan apalagi dalam situasi Pilkades serentak Maret 2021 kabar tersebut beredar luas.
Kasi Penataan Pemerintah Desa Andri Irwan saat dikonfirmasi Dejurnal.com menjelaskan pihakmya tidak tahu menahu ikhwal kades petahana desa Pinayungan RDS di tangkap polisi lantaran penyalahgunaan narkoba.
“Kami belum dapat laporan resmi dan apabila hal itu benar kita akan rapatkan dengan panitya kabupaten dan panitya 11 ” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Karawang belum dapat dikonfirmasi ikhwal penangkapan oknum Kades Pinayungan.***RF