Dejurnal.com, Karawang – Polemik dugaaan pungutan dana operasional pendidikan usia dini (PAUD) yang bersumber dari DAK tahun 2020 terus bergulir. Kasi PAUD Dikmas Diadikpora Karawang Juhdiana mengaku tidak tahu menahu dan menyerahkan hal itu ke pihak Himpaud setempat karena Bidang Dikmas yang menaungi PAUD se Kabupaten Karawang tidak pernah memerintahkan melakukan potongan dan BOP.
“Saya tidak pernah memerintahkan hal itu,” Kata Kasi Paud Dikmas Disdikpora Juhdiana kepada Dejurnal.com, Selasa (26/1/2020).
Menurut Juhdi pihaknya hanya sebatas mengajukan anggaran operasional 1.364 Paud se kabupaten Karawang dengan rincian masing anak Paud sebesar Rp 600 ribu sesuai data dapodik yang masuk ke kemendiknas, namun setelah dana tersebut cair seluruhnya masuk ke rekening lembaga Paud penerima manfaat nilainya bervariasi dari Rp 7 juta, Rp 12 juta hingga Rp 27 juta setiap Paudnya Desember 2020 lalu.
“Setelah itu kami tidak pernah berhubungan dengan ketua lembaga Paud, begitu juga soal dugaan adanya pemotongan dana BOP hal itu kami tidak tahu menahu,” tegasnya.
Namun ia juga membenarkan adanya pesan whatsapp Kabid Dikmas yang beredar ke public ikhwal larangan kepada lembaga Paud menerima siapapun apalagi yang mengatasmakan media sehingga hal ini menjadi polemik di tubuh bidang Dikmas Disdikpora.
Dikatakan Juhdi, saat ini pihaknya sedang intropeksi secara internal dan mencari tahu siapa yang melakukan potongan BOP Paud namun ia juga tidak menampik bila ada oknum yang diduga nakal karena di Paud itu ada Himpaud atau himpunan lainnya yang mengkordinir berbagai kegiatan Paud jadi sedang diteliti.
“Namun untuk pesan WA yang beredar di Public yang di buat Kabid Dikmas itu kami sendiri tidak tahu bila menjadi polemik,” ungkap Juhdi.***RF