Dejurnal.com, Bekasi – Lokasi wisata air Waterboom Lippo Cikarang disegel guna dilakukan petutupan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan oleh Pemkab Bekasi, setelah sebelumnya terjadi pelanggaran berat protokol kesehatan akibat dari kerumunan pengunjung dalam skala besar pada Minggu (10/1/2021) kemarin.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, tindakan penyegelan Waterboom Lippo Cikarang akibat sebelumnya viral terjadinya kerumunan pengunjung skala besar di lokasi wisata air tersebut, sehingga berisko menyebarkan covid 19.
“Dalam hal ini pengelola tidak berkoordinasi dengam kami, sehingga terjadi seperti ini. Kami sepakat dengan pemulihan ekonomi, tetapi tidak mengurangi kehati-hatian kita terhadap protokol kesehatan. Atas kejadian kemarin, Kami menutup sementara keseluruhan aktivitas Waterboom hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas Eka, Senin (11/1/2021).
Terkait pelanggaran protokol kesehatan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyatakan selain penyegelan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut pelanggaran pidana akibat kejadian tersebut.
“Selain penyegelan, kami juga melakukan pemeriksan-pemeriksaan apabila ada terbukti ada pelanggaran pidana didalamnya, maka kita akan terapkan unsur-unsur pidana yang dilakukan pihak pengelola yang telah membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” tegas Hendra.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan kerumunan pengunjung di wisata air Waterboom Lippo Cikarang yang beralamat di Jalan Madiun, Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan. Di duga kerumunan pengunjung tersebut akibat pihak pengelola memberlakukan promo diskon harga tiket masuk murah pada satu waktu yang di tentukan, sehingga menarik animo masyarakat untuk datang berekreasi.***Eka/Red