Dejurnal.com, Bandung – Mewakili masyarakat, para Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda Desa Banjaran Wetan, Kec. Banjaran Kab. Bandung untuk kedua kalinya kembali turun ke jalan memasang spanduk Anti Miras, Minggu (17/1/2021).
Aksi ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu (10/1/2021) lalu. Bedanya, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah spanduk dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi.
Dalam kegiatan ini hadir juga Kepala Desa Banjaran Wetan, Apep Cahya Sariman, Bhabinkamtibmas setemlat Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota Dadang Hemayana.
Mereka memasang spanduk, tidak hanya di dekat toko atau tempat penjual miras, tapi juga di gang-gang atau tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan. Gerakan mereka menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
“Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami minggu sebelumnya. Terimakasih untuk Pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang cepat tanggap merespon keinginan kami dengan melakukan razia miras. Kami akan terus berjuang, agar di wilayah kami Desa Banjaran Wetan benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan serta penyalahgunaan Miras serta obat terlarang,” tegas Ketua RW.06 Anang Suryana.
Hendra Hidayat, tokoh masyarakat yang juga Ketua RW 05 Desa Banjaran Wetan menyampaikan rasa syukur. Menurutnya, berkat gerakan warga ini, para penjual miras yang bahkan satu diantaranya sudah puluhan tahun berjualan, kini kalau dari depan sudah terlihat menutup tokonya.
“Kita adu semangat, kuat mana, kuat semangat warga yang ingin menutup atau penjual yang kembali ingin menjual mirasnya,” katanya.
Salah satunya, saat pemasangan spanduk di dekat toko miras Berry di RT.01 – RW.06, terpantau toko yang sudah tahunan menjual miras itu tutup. Bahkan saat petugas dari Polsek Banjaran akan melakukan razia, Sabtu (16/1/2021) malam pun, toko tersebut juga terlihat tidak beroperasi.
Tokoh masyarakat lainnya, H. Dadan Permana, bahkan tegas meminta pihak aparat berwenang tidak hanya melakukan razia saja, tapi memproses kasus penjualan miras ini hingga ke pengadilan.
“Kami mendorong dan berharap, gerakan warga ini tidak direspon aparat hanya dengan razia saja, tapi hingga proses hukum ke pengadilan, agar kasusnya tuntas, masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Kepala Desa Banjaran Wetan, Apep Cahya Sariman, mengapresiasi gerakan yang dilakukan warganya.
“Saya sangat mendukung dan berharap semangat ini tidak padam, sehingga wilayah kita benar-benar bebas dari miras,” kata Apep.
Aksi warga Desa Banjaran Wetan dalam memerangi peredaran miras dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayahnya tersebut, kata Apep juga akan dilakukan di desa-desa lainnya di Kecamatan Banjaran.***Sopandi