• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Perangkat Desa Sukaluyu Diduga Arahkan Warga, Pilih Petahana?

bydejurnalcom
Kamis, 14 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
Perangkat Desa Sukaluyu Diduga Arahkan Warga, Pilih Petahana?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pilkades serentak bulan Maret 2021 diikuti 177 Desa, di Kabupaten Karawang diharapkan mampu menghasilkan kepala desa yang lebih baik. Oleh karena itu masyarakat Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur harus waspada terhadap berbagai ajakan dan iming-iming dari perangkat Desa untuk memilih kades petahana dalam pilkades 21 Meret mendatang jangan mau di rayu dalam bentuk apapun ajakannya dan jangan diikutin bila tidak sesuai hati nurani, abaikan saja.

Keterangan yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan adanya dugaan kuat perangkat desa sukaluyu dalam tahapan menjelang pilkades Maret 2021 mempolitisasi warga bahkan telah menggiring warga untuk memilih kades petahana.

Hal itu ditenggarai pada saat pembagian BLT, DBH dan bantuan lainnya. Saat momen tersebut (pemberian bantuan) warga penerima bantuan dibisikan untuk memilih petahana.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut informasi dari sumber masyaraskat desa setempat, bahwa perangkat desa kerap kali mengarahkan dan memobilisasi warga untuk memilih petahana agar kembali duduk di kursi Kades Sukaluyu.

Sementara Dinas DPMD Kabupaten Karawang telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 06 Januari 2021, No141.1/09/Pemdes Tentang Netralitas Perangkat Desa dan Anggota BPD dalam pilkades serentak gelombamg II di Kabupaten Karawang 21 Maret tahun 2021. Surat tersebut guna menjaga netralitas dalam pilkades dan melindungi semua cakades,

Kadis DPMD Agus Mulyana menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diatas yang menegaskan bahwa perangkat desa tidak membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu. Tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala desa. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah desa, tempat ibadah dan sarana umum lainnya dalam kampanye kepala desa. Sedangkan untuk Anggota BPD : Tidak merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat desa dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat desa. Tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala desa.

“Dan tidak mengizinkan penggunaan fasilitas pemerintah desa, tempat ibadah dan sarana umum lainnya dalam kampanye pemilihan kepala desa,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadinkes:puluhan Warga Darangdan Terserang Penyakit Chikungunya

Next Post

Kapolres Cianjur Bersama Forkopimda Pimpin Patroli PPKM

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Upaya Penguatan Kapasitas UMKM di Tiga Desa PT Geo Dipa Energi Gelar Pelatihan

Selasa, 1 Juni 2021

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste