• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perdagangan Orang Berkedok TKW Semakin Liar dan Memprihatinkan

bydejurnalcom
Senin, 18 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, saat ini prosesnya dinilai semakin semrawut, baik tentang relugasi maupun tentang pemberian visanya yang sembarangan tanpa ada kontrol yang jelas dari pemangku kebijakan.

Hal ini terbukti dengan berjamurnya pemroses liar yang tidak mempunyai SIUP/PT (PPTKIS) dan jelas udah melangar UU No. 18/2017, runutan dari UU No. 39/2004 yang mengatur tata-cara pemerosesan yang benar agar tidak melanggar norma hukum yang berlaku di negeri ini.

Hasil penelusuran dejurnal.com, seorang oknum bernama Aidar tanpa PPTKIS yang jelas bisa bebas memberangkatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) dari Sukabumi atas nama Kartika Sari bin Tatin yang memiliki visa kerja selama 90 hari dan dipakai untuk bekerja ke luar negeri dengan kontrak selama dua tahun.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Seharusnya pemerintah bisa lebih teliti dan ikut mengawasi serta harus bekerja-sama dengan kedutaan yang mengeluarkan visa umum untuk kerja selama 90 hari tapi dipakai buat bekerja yang kontrak kerjanya 2 tahun. Pasalnya, berdasar acuan Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 Tentang Larangan Penempatan TKI ke Timur Tengah serta UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Artinya, oknum yang memberangkatkan TKI seperti itu jelas tidak taat pada aturan yang berlaku dan melanggar hukum.

Sampai berita ini diturunkan, pihak BP2MI dan Disnaker pusat belum bisa diminta klarifikasi terkait dengan semakin maraknya penempatan TKI illegal terutama keluar-negeri.***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Purwakarta, Melalui UMKM Genjot Ekonomi Bangkit

Next Post

Pastikan Penerapan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Kunjungi Kawasan Wisata Geger Bintang Matahari (GBM)

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Jumat, 20 Agustus 2021

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas B3S, Awali Pemberian Sembako Bupati Bandung Bagi Warganya

Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste