• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

bydejurnalcom
Rabu, 15 September 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyimpulkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah melakukan maladministrasi pada seleksi Calon Pengawas (Cawas) dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020. Hal itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada pelapor sebagai pemberitahuan bahwa LAHP sudah disampaikan kepada terlapor.

Pelaporan kepada Ombudsman sendiri dilakukan oleh Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut pada bulan Agustus 2020 setelah sebelumnya melakukan audiensi terhadap seleksi Calon Pengawas (Cawas) dan Calon Kepala Sekolah (Cakasek) Tahun Anggaran 2020.

“Setelah setahun menanti, laporan akhir hasil pemeriksaan sudah ada pemberitahuan putusan dari ombudsman,” ujar Ketua Segi Garut, Apar Rustam Efendi kepada dejurnal.com, Selasa (14/9/2021).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Menurutnya, Ombudsman telah memberikan surat pemberitahuan tentang hasil LAHP kepada SEGI Kabupaten Garut, namun apa yang akan dilakukan Ombudsman, Apar mengaku tidak tahu.

“Kami hanya diberitahu LAHP melalui surat, namun untuk materi detilnya kita pernah beberapa kali hearing melalui zoom meeting dengan Ombudsman,” ujarnya.

Yang pasti, lanjut Apar, adanya indikasi permainan dan terkesan main-main dalam seleksi cawas dan kepsek yang dilaporkan sekarang sudah dibuktikan oleh Ombudsman adanya maladministrasi.

“Tinggal kebijakan penguasa tertinggi Pemerintah Kabupaten Garut setelah adanya putusan Ombudsman mau seperti apa, ya monggo,” tandasnya.

Menurut Apar, SEGI dalam hal ini tentunya memberikan koreksi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam hal seleksi cawas dan kepsek supaya tidak seenaknya sendiri sehingga mengabaikan regulasi.

“Intinya kami melindungi hak para guru yang memiliki peluang untuk menjadi cawas dan kepsek namun diganjal oleh permainan dan kepentingan oknum pejabat, dan itu dapat tercium dengan mudah,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutOmbudsmansegi
Previous Post

Ketua PWI Jabar Apresiasi Gubernur yang Siap Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan

Next Post

20 Warga Kecamatan Pasirjambu Ikut Pelatihan Menjahit Yang Diselenggarakan Disnaker

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Kosan Pabuaran Ciamis, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste