Denurnal.com, Bandung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan latihan menjahit bagi warga desa di tiap kecamatan dengan jumlah kuota untuk 20 orang perwakilan dari tiap desa.
Evi Rahmawati, salah satu instruktur pelatihan menjahit di Kecamatan Pasirjambu mengatakan, peserta pelatihan menjahit tersebut merupakan usia produktif dari usia minimal 18 tahun.
Evi menjelaskan, pelatihan menjahit ini perharinya 8 jam palajaran teknik menjahit. Dimulai dari jam 8 pagi hingga sore selama 20 hari.
“Ini yang ke 17 harinya. Masih ada waktu 3 hari. Peserta pulang pergi tiap hari dari rumah. Diharapkan dengan pendidikan menjahit ini para peserta bisa memiliki bekal keterampilan menjahit untuk siap kerja, ” kata Evi di Pasirjambu, Rabu (15/9).
Evi menghimbau kepada para peserta
jangan berhenti belajar, karena yang namanya menuntut ilmu harus sepanjang masa jangan puas dengan materi yang diberikan. ***Sopandi