• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 16 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar kembali gelar Press Release ungkap kasus perkara Pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Loby Mapolres Indramayu Polda Jabar Jawa Barat, Senin (16/1/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengamankan residivis pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, residivis kasus pencurian sepeda motor berinisial D alias Erwin (28) warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Pelaku ini melancarkan aksinya sejak Desember 2022 sampai Januari 2023.” ujarnya

Pelaku di amankan Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar, pada sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 wib, di Wilayah Kecamatan Krangkeng.

“Pada saat itu pelaku sedang berjalan pulang ke arah ke rumahnya, ketika akan di tangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Pelaku melancarkan aksinya di 17 (tujuh belas) TKP di Kabupaten Indramayu diantaranya Wilayah Kecamatan Widasari (2 TKP), Wilayah Kecamatan Jatibarang (7 TKP), Wilayah Kecamatan Kertasemaya (2 TKP), Wilayah Kecamatan Balongan (1 TKP), Wilayah Kecamatan Juntiyuat (1 TKP), Wilayah Kecamatan Indramayu (1 TKP) Wilayah Kecamatan Sliyeg (2 TKP) dan di Wilayah Kecamatan Karangampel (1 TKP).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.

Saat melancarkan aksinya, pelaku bukan hanya seorang diri melainkan bersama kawanannya berinisial A T , yang saat ini masih dalam pengajaran (DPO).

“AT sendiri berperan sebagai joki dan mengawasi situasai sekitar lokasi,” ungkapnya.

Adapun hasil curiannya itu, D alias Erwin menjualnya kepada seorang penadah berinisial KN yang kini sedang dalam pengejaran polisi.

D alias Erwin menjual hasil curiannya dengan kiasaran harga RP. 3.000.000 (tiga juta rupiah) s/d Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antaral ain 1 (satu) Buah Kunci Letter “T” , 8 (delapan) Buah Anak Kunci Letter “T” yang di runcingkan, 2 (dua) Buah Kunci “L” , 2 (dua) Buah Obeng, 1 (satu) Buah Kunci Pas, 1 (satu) Buah Magnet, 1 (satu) Buah Besi Pahat, 3 (tiga) Pasang Tempat Plat Nomor dan 1 (satu) Buah Plat Nomor Dengan Nopol: B-6666-TTT

Selain itu 1 (satu) Potong Buff Motif Loreng, 1 (satu) Buah Tas Slempang, Rekaman CCTV, 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax Warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki KLx Warna Hijau, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RX-Special Warna Biru, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 150Cc Warna Biru Doff, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam serta 5 (lima) Unit Sepeda Motor Berbagai Merek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Indramayu
Previous Post

Tersangka Begal Payudara Ditangkap Oleh Polisi

Next Post

Soroti Anggaran SKTM, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Nilai Komunikasi Antar OPD Tidak Bagus

Related Posts

Budaya

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik
dePraja

Diperiksa Itjen Kemdagri Tekait Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Kesalahan dan Minta Maaf Pada Masyarakat Indramayu

Selasa, 8 April 2025
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik
dePraja

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025
Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan
deHumaniti

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Sabtu, 5 April 2025
Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Regional

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 26 Februari 2025
Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal
deNews

Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal

Minggu, 17 September 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Bupati Ciamis Resmi Lepas Kafilah MTQH ke-39 ke Tingkat Provinsi

Minggu, 15 Juni 2025
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

Pj Bupati Subang Gelar Rapim Terakhir Menjelang Pergantian Kepemimpinan

Senin, 17 Februari 2025

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Desa Jalatrang Jadi Sorotan Nasional, Ciamis Tunjukkan Ketangguhan Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

Desa Jalatrang Jadi Sorotan Nasional, Ciamis Tunjukkan Ketangguhan Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

Selasa, 8 Juli 2025
Rahmat dan Sarah, Siswa  SDN Adetex Mewakili Kabupaten Bandung pada O2SN  Karate Kata Tingkat Jabar

Rahmat dan Sarah, Siswa SDN Adetex Mewakili Kabupaten Bandung pada O2SN Karate Kata Tingkat Jabar

Selasa, 8 Juli 2025
Inspektorat Ciamis Gaungkan Gerakan Anti Korupsi, Bangkit Bersama, Lawan Korupsi!

Inspektorat Ciamis Gaungkan Gerakan Anti Korupsi, Bangkit Bersama, Lawan Korupsi!

Selasa, 8 Juli 2025
Kabupaten Ciamis Andalkan Kolaborasi dan Optimalisasi Lahan Wilayah Selatan Untuk Bangun Ketahanan Pangan 

Kabupaten Ciamis Andalkan Kolaborasi dan Optimalisasi Lahan Wilayah Selatan Untuk Bangun Ketahanan Pangan 

Selasa, 8 Juli 2025
Kabid Humas Polda Jabar : Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bogor Berhasil Ditangkap

Kabid Humas Polda Jabar : Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bogor Berhasil Ditangkap

Selasa, 8 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page