• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi, deNews

RKB SMP Swakelola 2020 Menuai TGR, Kasi Sapras Disdikpora Diduga Kongkalikong

bydejurnalcom
Senin, 18 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik pembangunan dan rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP) swakelola yang dibiyayai Dana DAK tahun 2020 terus bergulir bahkan APH pun di kabarkan akan turun ke lokasi proyek guna menyelaraskan temuan BPK yang membuahkan LHP.

Namun ironisnya, Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora Karawang Parno selalu menghindar ketika hendak ditemui Dejurnal.com diduga kuat Kasi Sapras kongkolingkong dengan Panitia.

Keterangan yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan rekam jejak Kasi Sapras Bidang SMP sangat getol mendatangi sejumlah SMP yang mendapat bantuan dana alokasi khusus (DAK) 2020. Namun peninjauannya diduga hanya sebatas pelicin terhadap panitia pembangunan dan terkesan membiarkan terjadinya penyelewengan yang berbuntut TGR, buktinya hampir semua SMP penerima manfaat DAK harus mengembalikan uang negara berupa tagihan ganti rugi (TGR) ratusan juta rupiah sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2020 yang sudah diterima Bupati Karawang dan Ketua DPRD serta Inspektorat setempat tanggal 14 Januari 2021. Panitia pembangunan wajib mengembalikan tagihan ganti rugi (TGR) ke kas negara.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Menurut Ketua KMG Imron Rosadi sejumlah SMP yang dapat kucuran dana bantuan pusat melalui DAK 2020 nilai proyeknya ada yang mencapai Rp 1 miliar atau lebih, kemungkinan akibat adanya dugaan kolusi antara Kasi Sapras dengan Kepsek dan Panitia serta kelalaian atau kecerobohan pekerjaan tersebut diduga akibat terlalu banyak kutipan pelicin sehingga berpengaruh terhadap kualitas bangunan.

“Ujungnya muncul TGR seperti Pembangunan SMPN 2 Karawang Timu SMPN 3 Jatisari, SMPN 1 Ciampel SMPN 1 Karawang Barat dan SMPN 2 Karawang Barat kesemuanya terjadi kerena banyak temuan yang diduga melanggar RAB sehingga panitia proyek pembangunan dan rehab harus mengembalikan uang negara ratusan juta rupiah yang juga harus dipertanggung jawabkan Kasi Sapras.

“Fakta terjadinya TGR ini menjawab dugaan adanya kolusi antara Kasi Sapras dengan panitia dan segelintir pejabat Disdik,” tegas Ketua KMG Imron Rosadi.

Dikatakannya, saat ini pihaknya memantau sejumlah lokasi proyek DAK SMP yang diduga bau kolusi yang berujung terhadap kualitas bangunan bila muncul TGR versi BPK sangat mungkin panitia pembangunan, oknum bidang SMP lalai atau ceroboh dalam mengemban tanggung jawabnya dan telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran spek yang berdampak terhadap kualitas bangunan.

“Termasuk didalamnya bahan material yang diduga tidak sesuai RAB atau gambar yang sudah disepakati,” pungkas Imron.

Kasi Sarana dna Prasarana ( Sapras) Disdikpora Suparno menghindar ketika hendak dikonfirmasi Dejurnal.com pada Senin (18/1/2021) di kantornya, telepon selulernya pun sedang tidak aktip.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pastikan Penerapan Prokes, Tim Satgas Covid-19 Kunjungi Kawasan Wisata Geger Bintang Matahari (GBM)

Next Post

PT AP II Apresiasi Polres Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat Pemalsuan Hasil Tes Covid-19

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025

Ketangkasan Adu Bagong Ilegal di Tertibkan Polres Pangandaran

Minggu, 6 April 2025

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022
Debat publik paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung, digelar di Kopo Square Margahayu Bandung.

KPU Sukses Gelar Debat Publik Kedua, Usung Tema Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pusat

Minggu, 15 November 2020

Tatang Gantikan Dasep Jabat Ketua APDESI Purwakarta

Rabu, 9 Februari 2022

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste