• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Sitorus Tuding Oknum Kades Sukamulya Singajaya Selewengkan Dana Desa

bydejurnalcom
Minggu, 17 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut, Sitorus. (Foto : Istimewa)

Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut, Sitorus. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMMNI) Kabupaten Garut, Sitorus menuding oknum Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Singajaya diduga selewengkan anggaran keuangan dana desa. Hal itu terkuak akibat kekecewan salah satu rekanan yang belum dibayarkan sisa pekerjaan oleh kepala desa Sukamulya.

Bahkan oknum kepala desa tersebut sampai saat ini hampir dua bulan lebih lamanya masih juga belum mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat, padahal sekarang sudah masuk Tahun Anggaran 2021.

Menurut Sitorus saat dikonfirmasi mengatakan bahwa beberapa kasus yang sudah terangkat dan berujung di Aparat Penegak Hukum (APH), seharusnya jadi pembelajaran bagi para kepala desa di Kabupaten Garut. Namun hal tersebut mungkin dianggap hal biasa, tentunya diakibatkan egosentris dan SDM yang kurang memahami tentang manajemen Pemerintahan Desa baik administrasi, keuangan, serta tata kelola barang dan jasa (Barjas), Pembinan dan Pengawasan yang lemah.

BacaJuga :

Satu Rumah di Desa Karangagung Tertimpa Longsor, Camat Singajaya Himbau Warga Waspada

Camat Singajaya Laporkan Salah Satu Jalan Jembatan Menuju Peundeuy Alami Amblas

Anggota DPR RI Ferdiasnyah Sosialisasi Empat Pilar di Cigintung Singajaya

“Padahal belum lama kasus yang terjadi yang sempat viral di beberapa media yaitu apa yang terjadi di Desa Cihuni Kecamatan Pangatikan, dan beberapa kepala desa di Pakenjeng dan ada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Garut lainnya berdasarkan penetapan hukum sudah jadi tersangka, kini malah terjadi lagi di Kecamatan Singajaya, yaitu Desa Sukamulya,” Jelasnya.

Sitorus mengungkapkan, dirinya tak habis pikir padahal banyak pejabat Pemda Garut hilir mudik ke daerah tersebut. Bahakan setingkat Bupati dan Wakil Bupati Garut.

“Ada apa semua ini? Kok Inspektorat sebagai pengawasan internal (APIP ) bisa meloloskan laporan pertanggung jawaban kepala desa, lalu bagaimana kaitan NHP, LHP?. Apakah memang tidak terkoreksi, sehingga patut diduga adanya pemalsuan dokumen laporan, kalau memang ini benar, artinya begitu bobroknya kinerja pengawasan dan pembinaan SKPD terkait DPMD dan APIP atau memang sudah setali uang,” tuturnya.

Dikatakan Sitorus, terkuak kasus Desa Sukamulya tersebut dari salah satu rekanan, meminta agar segera dipublikasikan, bahkan dirinya siap untuk membeberkan seluruh permasalahan kebobrokan kinerja oknum Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Singajaya.

“Salah satu perwakilan CV. Multi Daya sebagai rekanan perusahan yang ditunjuk sebagai pengadaan barang pekerjaan pengaspalan jalan Desa Sukamulya yang berlokasi di Kp. Ciseupan – Kp. Cipongpok sepanjang 2000 meter, berdasarkan kesepakatan dituangkan dalam surat perjanjian yang tertangal 13 Januari 2020, bermaterai dan berstempel ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian tersebut,” Ungkapnya.

Lanjut Sitorus, Kepala Desa masih berkewajiban atau sisa yang belum dibayarkan masih puluhan juta, bahkan dirinya tercengang ketika saudara A tersebut membeberkan terkait hak warga masyarakat yaitu BLT DD Covid-19 untuk masyarakatnya sudah dua bulan lebih tidak dibagikan.

“Berdasarkan data tersebut, saya akhirnya mencoba konfirmasi melalui telepon dan whatsapp ke Kepala Desa Sukamulya, Yunani, sangat disayangkan tidak ada sepatah katapun jawaban dari Kepala Desa Sukamulya, dan akhirnya mencoba konfirmasi ke Ketua Apdesi Kecamatan Singajaya, beliau (ketua apdesi) sempat kecewa dengan tidak kooperatifnya saudara Yunani, setelah saya terus mencoba menghubungi Ketua Apdesi Singajaya dan akhirnya membenarkan yang terjadi dan saat ini sedang ada mediasi dengan para pihak terkait,” Tegasnya.

Sitorus mengatakan, Kepala Desa Sukamulya Yunani telah melanggar sumpah dan janji sebagai Kepala Desa, artinya telah mengkhianati amanat warga masyarakat Desa Sukamulya.

“Atas perlakuan yang telah terjadi tersebut maka berdasarkan Perspektif hukum UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, ini bisa dimasukan kedalam tindak pidana korupsi. Saya memita kepada H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., karena beliau itu mantan pengacara dan saat ini sebagai Bupati Garut, segera turun tangan, kalau tidak apa kata dunia?” Pungkas Waka AMMNI, Sitorus.***Tim/dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: singajaya
Previous Post

TGR Menanti : LHP BPK Kepatuhan Belanja Modal Tahun Anggaran 2020 Sudah Diterima Bupati Karawang

Next Post

KAMMI Garut Galang Dana Bagi Korban Longsor Sumedang

Related Posts

Tangkapan video tiktok akun @ayi.emen4
GerbangDesa

Video Warga Ungkap Pembangunan Dana Desa 2025 Tidak Sesuai RAB, Kades Sukamulya : Tidak Benar, Silahkan Cek Lapangan

Minggu, 27 April 2025
GerbangDesa

Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya

Sabtu, 20 Juli 2024
deHumaniti

Peringati Hari Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Singajaya Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 7 November 2023
deNews

Satu Rumah di Desa Karangagung Tertimpa Longsor, Camat Singajaya Himbau Warga Waspada

Jumat, 28 April 2023
deNews

Camat Singajaya Laporkan Salah Satu Jalan Jembatan Menuju Peundeuy Alami Amblas

Senin, 30 Januari 2023
Parlementaria

Anggota DPR RI Ferdiasnyah Sosialisasi Empat Pilar di Cigintung Singajaya

Kamis, 28 Juli 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

6 Mei Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Sebuah Bengkel Motor Di Karangpawitan Dilalap Si Jago Merah, Damkar Garut Sibuk Jinakan Api

Senin, 2 November 2020

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

Pemerintah Desa Manggungharja Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 68 KPM

Sabtu, 17 Mei 2025

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In