• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Gubernur Jawa Barat: Program Bataru Tingkatkan Kesejahteraan Guru

byBudi Permana
Rabu, 17 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil alokasikan 41 persen APBD Provinsi Jawa Barat tahun ini, untuk dunia pendidikan. Salah satu program yang digulirkan adalah program Bakti Padamu Guru (Bataru).

Program Bataru merupakan program yang diperuntukan bagi peningkatan kesejahteraan para guru dan para penyelenggara pendidikan. Yang paling konkrit dalam program tersebut adalah penyediaan rumah bersubsidi bagi para guru.

“Untuk anggaran pendidikan, kami brobroan pokokna mah,” kata Kang Emil pada Ground Breaking Ceremony Bataru dan Launching Sistem Aplikasi Pakasep di Perumahan Benteng Mutiara Mas, di Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Rabu (17/2/2021).

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedin Supandi menjelaskan, program Perumahan Bersubsidi Bakti Padamu Guru (Bataru) bisa diakses melalui aplikasi Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan (Pakasep). “Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan dengan sejumlah strategi. Dan program Bataru ini tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Dedi.

Menurutnya, program ini berawal dari ide Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang mendapatkan banyak keluhan dari tenaga kependidikan yang belum memiliki rumah. Program ini sasarannya bukan hanya guru dan tenaga kependidikan di ranah provinsi yang berhak mendapatkan subsidi rumah tersebut, melainkan semua guru dan tenaga kependidikan yang ada di Jabar.

“Bukan hanya untuk guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB, mereka yang di SD dan SMP pun diperbolehkan. Sementara ini ada 20 kabupaten dan kota yang jadi sasaran, termasuk Purwakarta,” kata Dedi.

Di tempat yang sama, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat. Jajarannya menyambut baik program peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di wilayahnya. “Hal ini merupakan upaya dan ikhtiar pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan para guru dan para penyelenggara pendidikan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, program ini akan menjadi kabar baik bagi seluruh keluarga besar bidang pendidikan terutama guru-guru honorer di Purwakarta. “Mudah-mudahan menjadi solusi ketika memang rumah itu menjadi kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia,” demikian Ambu Anne.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Curah Hujan Tinggi, Warga Diminta Siaga Bencana Longsor

Next Post

Pemkab Purwakarta Bentuk Tim Penuntun Terintegrasi untuk Menekan Kematian Ibu dan Bayi 

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

Buka Bandung Bedas Expo 2025 dan Lantik pengurus Dekranasda, Ini yang Disampaikan Bupati

Kamis, 24 April 2025

Calon Paskibraka Asal Garut Lolos ke Tingkat Nasional

Rabu, 14 April 2021

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste