• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Pemkab Purwakarta Peringatkan Jam Operasional Kafe dan Restoran

byBudi Permana
Selasa, 16 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta ancam tutup kafe atau restoran yang beroperasi hingga melebihi batas jam operasional di masa pandemi ini, yakni pukul 22.00 WIB.

Pemda bersama Gugus Tugas Covid-18 mengumpulkan sejumlah pengelola kafe dan restoran yang ada di Purwakarta untuk mensosialisasikan aturan ini sekaligus memperingatkan sanksi jika mereka melanggar.

Sekretaris Daerah Purwakarta, Iyus Permana menyampaikan pihaknya menindaklanjuti adanya kasus yang didapatkan di salah satu kafe yang jam operasionalnya melebihi batas yang ditentukan, sehingga pihaknya tak ingin kasus tersebut terulang kembali di masa-masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

BacaJuga :

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

28 Tahun PAN, Asep Rahmat Bersama Gitta Griselda Gelar Tasyakuran dengan Awak Media

Asep Rahmat Jawab Aspirasi, Posyandu-PAUD Terima Laptop, Desa Petirhilir

“Mulai minggu depan kami akan tindak tegas bagi pengelola kafe dan restoran yang tak patuhi protokol kesehatan serta PPKM. Sanksinya juga bukan sekedar teguran atau denda tapi bisa sampai kami tutup,” ujarnya, Selasa (16/2/2021) di Taman Maya Datar, Pemda Purwakarta.

Iyus menjelaskan penutupan kafe atau restoran hingga pukul 22.00 WIB dengan rincian menerima pengunjung sampai dengan pukul 20.00 WIB, sedangkan pukul 20.00 sampai 22.00 WIB take away.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, juga telah menggelar rapat evaluasi terkait penanganan pandemi di wilayah tersebut. Dalam rapat itu, juga dibahas soal pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021.

Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, jika mengacu Instruksi Mendagri wilayahnya tidak termasuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro. Meski begitu, PPKM mikro atau PSBB Proporsional akan dibelakukan di beberapa titik di wilayahnya.

“Sebetulnya, PPMK mikro sesuai anjuran Mendagri itu sudah kita laksanakan sejak 9 Februari kemarin. Hal itu juga, merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Barat yang telah kita terima,” ujar Ambu Anne.

Ia menjelaskan, sesuai dengan hasil evaluasi gugus tugas pusat melalui provinsi hingga ke tingkat kabupaten, wilayahnya masih berstatus zona orange atau dengan level kewaspadaan sedang. Dia berharap, status kewaspadaan ini bisa turun menjadi zona kuning atau setidaknya bisa dipertahankan di zona orange. Maka dari itu, kata Anne, perlu kerjasama dan ikhtiar dari semua pihak.***Endang

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Korem 062/Tn Sosialisasi Safety Driving dan Operasi Gaktib Bekerjasama Denpom III/2 dan Polres Garut

Next Post

Askab PSSI Purwakarta Apresiasi Komitmen Pemkab Bangun Sarpras Olahraga

Related Posts

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu
deNews

Kawal Vitamin A Balita, Diskominfo Ciamis Turun ke Posyandu

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi
deNews

Batik Cakra Galuh Tembus Pendopo Ciamis, Bupati Herdiat Pesan Karya Mia Sumiari Dewi

Senin, 24 Agustus 2026
Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting
deNews

Disdukcapil Ciamis Perkuat Pembinaan Posyandu di Cijeungjing, Fokus Pantau Balita dan Cegah Stunting

Senin, 24 Agustus 2026
Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI
deHumaniti

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Senin, 24 Agustus 2026
28 Tahun PAN, Asep Rahmat Bersama Gitta Griselda Gelar Tasyakuran dengan Awak Media
deNews

28 Tahun PAN, Asep Rahmat Bersama Gitta Griselda Gelar Tasyakuran dengan Awak Media

Senin, 24 Agustus 2026
Asep Rahmat Jawab Aspirasi, Posyandu-PAUD Terima Laptop, Desa Petirhilir
deNews

Asep Rahmat Jawab Aspirasi, Posyandu-PAUD Terima Laptop, Desa Petirhilir

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab perhatikan Sarana Dan Prasarana Pesantren

Kamis, 28 Mei 2020

Terkait Banjir Leles, Bupati Garut Gelar Dengar Pendapat

Minggu, 23 Juni 2019

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste