Dejurnal.com, Bandung – Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tidak mungkin memenangkan gugatan Perselisihan hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung dengan Nomor Perkara 46/ PHP.bup-XIX/2021 yang diajukan Paslon Kurnia Agustina – Usman Sayogi.
Hal itu diungkapkan Koordinator Relawan Pemuda Bedas (Pedas), Rifki Fauzi. “Dengan menghormati Majelis Hakim MK, kita yakin 99,99 persen proses gugatan pihak pemohon tidak dapat diterima atau dimenangkan,” kata Rifki dalam rilisnya, Selasa (23/2/2021).
Rifki Fauzi, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalankan tugasnya dengan baik dan objektif. “Ada dua indikator yang menjadi penguat sehingga gugatan ini tidak dapat diterima atau dimenangkan,” terang Rifki.
Kedua indokator itu, kata Rifki pertama, selain dari bukti dan dalil yang lemah, permintaan pemohon pun tidak logis dan irasional.
Kedua, perolehan suara Paslon Bedas sebanyak 928.602 (56,01 persen), unggul jauh dibandingkan dua paslon lainnya.
“Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung yang merupakan pemilik kedaulatan tertinggi memberikan mandat kepada pasangan Bedas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bandung,” ujar Rifki.
Pemuda Bedas mendesak dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, maka perlu segera dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, agar estafet roda pemerintahan serta pengambilan kebijakan di Pemkab Bandung tidak terhambat.
Apalagi, lanjutnya, pemerintah Pusat, dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021.
“Itu menjadi harapan bagi kami, Pasangan Bedasa termasuk bupati/wakil bupati yang ikut dilantik pada tanggal tersebut,” ujarnya.
Pemuda Bedas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Bandung untuk mengawal proses demokrasi yang sudah berjalan sangat baik di kabupaten Bandung.
“Ini momentum penting bagi kita sebagai bagian dari pendidikan politik. Proses demokrasi yang luar biasa ini akan menjadi modal besar untuk membangun Kabupaten Bandung Bedas yang berkemajuan,” pungkasnya.***di