• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Pemuda Bedas Yakin MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 23 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tidak mungkin memenangkan gugatan Perselisihan hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung dengan Nomor Perkara 46/ PHP.bup-XIX/2021 yang diajukan Paslon Kurnia Agustina – Usman Sayogi.

Hal itu diungkapkan Koordinator Relawan Pemuda Bedas (Pedas), Rifki Fauzi. “Dengan menghormati Majelis Hakim MK, kita yakin 99,99 persen proses gugatan pihak pemohon tidak dapat diterima atau dimenangkan,” kata Rifki dalam rilisnya, Selasa (23/2/2021).

Rifki Fauzi, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalankan tugasnya dengan baik dan objektif. “Ada dua indikator yang menjadi penguat sehingga gugatan ini tidak dapat diterima atau dimenangkan,” terang Rifki.

BacaJuga :

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS

NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR

Kedua indokator itu, kata Rifki pertama, selain dari bukti dan dalil yang lemah, permintaan pemohon pun tidak logis dan irasional.

Kedua, perolehan suara Paslon Bedas sebanyak 928.602 (56,01 persen), unggul jauh dibandingkan dua paslon lainnya.

“Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung yang merupakan pemilik kedaulatan tertinggi memberikan mandat kepada pasangan Bedas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bandung,” ujar Rifki.

Pemuda Bedas mendesak dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, maka perlu segera dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, agar estafet roda pemerintahan serta pengambilan kebijakan di Pemkab Bandung tidak terhambat.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah Pusat, dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021.

“Itu menjadi harapan bagi kami, Pasangan Bedasa termasuk bupati/wakil bupati yang ikut dilantik pada tanggal tersebut,” ujarnya.

Pemuda Bedas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda di Kabupaten Bandung untuk mengawal proses demokrasi yang sudah berjalan sangat baik di kabupaten Bandung.

“Ini momentum penting bagi kita sebagai bagian dari pendidikan politik. Proses demokrasi yang luar biasa ini akan menjadi modal besar untuk membangun Kabupaten Bandung Bedas yang berkemajuan,” pungkasnya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Korban Banjir Kedungwaringin Luput Pengawasan dan Bantuan Logistik

Next Post

Selamat Jalan Kepala Lama, Selamat Datang Kepala Baru di Lingkungan KCD Wilayah XI

Related Posts

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
deNews

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Senin, 21 September 2026
Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi
deNews

Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi

Senin, 21 September 2026
Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis
deNews

Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis

Senin, 21 September 2026
Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara
deNews

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara

Minggu, 20 September 2026
Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS
deNews

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS

Minggu, 20 September 2026
NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR
deNews

NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR

Minggu, 20 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana.

Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C DPRD, H. Eep : Semua Elemen Harus Kompak

Senin, 21 April 2025

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste