• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Perbub Pilkades Serentak 2021 Rampung, Ini Penjelasan Plt DPMD

bydejurnalcom
Jumat, 19 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Perbub Pilkades Serentak 2021 Rampung, Ini Penjelasan Plt DPMD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kekhawatiran ditundanya Pilkades serentak 177 desa yang akan berkonstelasi 21 Maret 2021 saat ini terjawab, Peraturan Bupati Pilkades serentak bakal diterbitkan hari Senin tanggal (22/2/2021) mendatang.

“Semua regulasi dan aturan serta pendukung lainnya sudah selesai dan Perbubnya sudah di tandatangani Bupati Cellica sebelum jabatannya berahir tanggal 17 Pebruari 2021, suratnya sudah clear hanya tinggal dikasih nomor bagian hukum Pemkab Karawang,” jelas Plt DPMD Akhmad Hidayat kepada Dejurnal.com Jumat (19/2/2021).

Menurut Ahmad, sepekan kemarin DPMD Kabag Hukum, Asda I Bidang Pemeritahan dan Komisi I DPRD bersama-sama menggodog Peraturan Bupati (Perbub) seluruhnya sudah final dan sudah ditanda tangani Bupati Karawang Cellica sebelum habis masa jabatannya juga dibahas bersama Komisi I DPRD Budianto, Danu Hamidi dan Jajang Nurjaman.

BacaJuga :

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

“Prinsipnya pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan aman dan lancar serta patuh terhadap prokes di masa pandemi covid 19 termasuk meminimalisir kemumunan di masa pandemi setiap TPS dibatasi 500 orang sesuai Permendagri no 72 tahun 2020 tentang prokes,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk tahapan pelaksanaan dari mulai penjaringan balon hingga cakades masih mengacu kepada Perbub 35 Tahun 2020 sedangkan untuk perubahan akan diatur oleh Perbub 2021 yang akan diterbitkan hari Senin tanggal 22 Pebruari 2021 yang selanjutnya dikirim kapada para camat agar disosialisasikan kepada 177 desa yang menyelenggarakan Pillades serentak.

“Intinya payung hukum Pilkades sudah clear dan tahapannya bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan panitya pilkades dan DPMD,” pungkas Akhmad.***RF

“

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Tinjau Pelaksanaan Kontrasepsi MOW

Next Post

Ratusan Cakades Diuji Secara Tertulis, 14 Desa Calon Lebih Dari 5 Orang Terancam Gugur

Related Posts

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste