• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

byBudi Permana
Jumat, 26 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Hari ini, Jumat 26 Februari 2021 tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 170 desa di Kabupaten Purwakarta dimulai. Terhitung mulai hari ini, sampai 8 Maret 2021 mendatang, Bamusdes di tiap desa diminta untuk membentuk kepanitian Pilkades di tingkat desa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo pada Launching Pilkades Serentak di Bale Janaka, Komplek Pemkab Purwakarta, Jumat (26/2/2021).

“Seperti diisyaratkan peraturan bupati purwakarta nomor 79 tahun 2021 tentang pilkades, ada sejumlah hal baru dalam pelaksanaan pilkades ini, diantaranya; Pilkades dilaksanakan serentak, biaya bersumber dari APBD kabupaten dan APBDes, salah satu syarat calon kades adalah WNI, jumlah calon paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, jumlah TPS lebih dari 1, tidak ada pilkades ulang, pilkades antar waktu, tidak mengenal kuorum, jumlah hak pilih per TPS hanya 500 dan pelaksanaannya menerapkan prokes covid-19,” kata Jaya.

BacaJuga :

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Sementara, dalam agenda launching yang diikuti oleh unsur Forkopimda, Apdesi, Asosiasi Bamusdes dan seluruh unsur kecamatan secara virtual itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Pilkades ini sebagai pemenuhan hak-hak konstitusi warga di desa-desa. “Dengan keharusan mentaati semua pedoman yang ada termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, ada 170 desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015 mendatang. Untuk Pilkades serentak berikutnya akan digelar pada 2023 sebanyak 13 desa.

“Untuk kepanitian pilkades di tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan gugus tugas Covid-19. Di tingkat kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur lainnya di tingkat kecamatan, termasuk gugus tugas covid-19 pada tingkat tersebut dan untuk kepanitian di tingkat desa terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarakat,” demikian Ambu Anne.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan H. Aep Syaepuloh S.E Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang

Next Post

Jadi Polemik, Pengangkatan Perangkat Desa Cimanggu Cibeber Kangkangi Permendagri 83/2015

Related Posts

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan
Nasional

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025
308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi
Parlementaria

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025
3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan
dePraja

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

Kapolres Purwakarta Beri Bantuan Sembako, Pemulung Asal Karawang Terlunta Lunta

Sabtu, 16 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste