Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan sangat serius untuk membebaskan wilayahnya dari aktivitas open dfecation free (ODF) atau buang air besar sembarangan (BABS). Bahkan, ia tidak segan memberikan punishment kepada camat dan kepala puskesmas yang gagal membebaskan wilayah yang dipimpinnya dari ODF pada tahun 2022.
“Akhir tahun ini (2021) Kabupaten Garut harus terlepas dari ODF, saya sudah tekankan hal ini kepada seluruh camat dan kepala puskesmas,” tegas Rudi Gunawan seusai acara sosialisasi Garut bebas ODF tahun 2022 di Gedung Arf Center, Kamis (18/3/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi wilayah-wilayah yang warganya masih melakukan Buang Air Besar sembarangan.
“Akhir tahun ini hal demikian sudah harus tak ada lagi di Garut,” tandasnya.
Untuk mewujudkannya, puskesmas-puskesmas akan bekerja sama dengan Forum RW dibawah koordinasi kepala desa dan di supervisi oleh camat sampai tingkat RW.
“Dan kita akan gunakan anggaran sebesar-sebesarnya untuk sanitasi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati pun menegaskan bakal memberikan punisment kepada camat yang tak mampu menyelesaikan sampai akhir tahun.
“Targetnya akhir tahun 2021 ini, tak ada lagi warga Garut yang buang air besar di pacilingan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Maskut Farid mengaku sudah memiliki strategi untuk melaksanakan target Bupati agar masyarakat Kabupaten Garut tidak lagi buang air besar sembarangan.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan memiliki data sampai ke tingkat kepala keluarga yang masih buang air besar sembarangan, dan kita akan lakukan pendekatan agar mereka bisa melakukan pola hidup sehat,” ungkapnya.***Raesha