• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

BK DPRD Ciamis Batalkan Pembahasan Dugaan Pungli Oknum Dewan, Ini Kata Pengamat Publik

bydejurnalcom
Selasa, 2 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
BK DPRD Ciamis Batalkan Pembahasan Dugaan Pungli Oknum Dewan, Ini Kata Pengamat Publik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Nomor 156.2/58/DPRD pada Jum’at (26/2/2021) yang bertujuan berupa pembatalan undangan klarifikasi kepada beberapa sumber yang berkaitan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum Dewan DPRD Ciamis.

Sebelumnya, diketahui BK DPRD Ciamis dalam surat nomor 005/55/BK DPRD memanggil pelapor yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HmI), serta beberapa saksi yang berkaitan dan para anggota komisi D DPRD Ciamis dalam permasalahan dugaan pungli oknum DPRD ini, yang akan digelar pada tanggal 1 dan 2 Maret 2021.

Dalam isi surat pembatalan tersebut menerangkan terkait penundaan sementara agenda DPRD. Selain itu disusul pula dengan surat nomor 170/57/DPRD yang menyampaikan kegiatan alat kelengkapan dewan harus dihentikan sementara.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Surat penundaan itu menerangkan tentang intruksi Mendagri nomor 4 tahun 2021 dan intruksi Bupati Ciamis Nomor 441/4-HUK/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Selanjutnya, alasan urungnya pembahasan kasus yang berkaitan dengan marwah harga diri wakil rakyat ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengam satgas penanganan covid-19 Kabupaten Ciamis pada Kamis (25/2/2021).

Ketua BK DPRD Ciamis Nurmutaqin saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler Selasa (2/3/2021) membenarkan hal tersebut.

“Pembahasan terkait kasus itu dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Saya sudah sampaikan dan mengirim surat kepada para yang bersangkutan,” Singkat Nurmutaqin.

Sementara menurut pengamat publik yang merupakan akademisi dari salah satu universitas, Endin Lidinillah mengatakan, BK seharusnya tetap melaksanakan pembahasan itu meski dengan alasan pengoptimalan intruksi PPKM.

“Kan ada alternatif lain jika hendak mengoptimalkam PPKM. Pembahasan bisa dilaksanakan secara virtual, atau melalui video conference,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat sudah menunggu langkah apa yang diupayakan BK dalam memediasi permasalahan yang diduga mencoreng marwah DPRD ini.

” Ya harus dilaksanakan kenapa tidak, kalau alasannya terkait PPKM Covid-19, kenapa Open Bidding yang sifatnya jelas-jelas ada pemanggilan peserta untuk wawancara tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Endin mengatakan bahwa sifat dari wawancara open biding itu mendetail. Ia pertanyakan dan perbandingkan ketimbang dengan permasalahan klarifikasi.

“Berdasarkan dari surat Menpan RB, bahwasannya open bidding harus dilaksanakan secara virtual melalui video conference. Intinya yang mendetail saja dapat dilakukan dengan virtual apalagi hanya pembahasan permasalahan. Ini sudah viral di masyarakat, harapan saya ketua DPRD harus segera ambil langkah pasti, dengan mengintruksikan BK,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Canangkan Pasar Sehat

Next Post

Horee, BKSDM Karawang Bakal Rekrut 2.165 Tenaga Honorer Jadi Pegawai P3K

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Warga Sumrigah, Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Cikidang Selesai Diperbaiki

Selasa, 30 Juli 2024

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste