Dejurnal.com, Bandung – Dadang Supriatna menganggap gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kritikan yang bisa membuatnya lebih dewasa, dan semua itu sebagai proses yang tidak bisa ia dilupakan.
Hal ini diutarakan Dadang Supriatna dalam sambutannya saat dirinya dan Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai Paslon Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 yang digelar d Hotel Sutan Raja Soreang, Sabtu (20/3/2021).
Setelah mendapat kepercayaan dari masyarakat dengan memperoleh 928.602 suara atau 56,010 persen, Dadang Supriatna yang lebih akrab disapa Kang DS ini menyampaikan terima kasih kepada ketua tim H. Cucun Syamsurijal dan kepada relawan serta masyarakat Kabupaten Bandung. Begitupun kepada mantan lawan kontestan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
“Terima kasih kepada putra terbaik nomor urut 1 Teh Nia dan Kang Usman Sayiogi, pasangan nomor urut 2 Teh Yena dan Kang Atep yang telah sama-sama berjung memberikan program-program yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Kang DS.
Dalam kesempatan tersebut, Kang DS menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, terutama kepada mantan rivalnya. “Pertama saya mohon maaf kalau selama kompetisi mungkin ada yang saling menyinggung atau membicarakan suatu hal yang kurang baik, tentunya sudah selesai. Pertarungan sudah selesai. Kemudian Saya mengajak kepada semua komponen masyarakat Kabaten Bandung juga kepada para pimpinan daerah, Pa kapolresta, Dandim, DPRD, terutama keplda partai-partai politik, kita tidak usah melihat ke belakang. Mulai sekarang tidak ada lagi nomer 1, 2, dan 3. Semua masyarakat Kabupaten Bandung masri bersatu membangun Kabupaten Bandung untuk lebih baik lagi,” ujar Kang DS.
Kang DS berharap pasca ditetapkan pasangan dirinya dengan Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih oleh KPU segera dilantik karena Kabupaten Bandung mempunyai agenda yang harus cepat dilaksanakan.*** Sopandi