Dejurnal.com, Bandung – KPU Kabupaten Bandung Sabtu besok, 20 Maret 2021 akan menggelar Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya kepada dejurnal.com via telepon, Jum’at (19/3/2021) pagi.
Rencanya pleno tersebut bakal digelar KPU di Sutan Raja Hotel menyusul setelah ada keputusan MK yang menolak gugatan penggugat sengket Pilkada Kabupaten Bandung yang diumumkan kemarin, Kamis (18/3/2021).
Setelah penetapan calon terpilih, kata Agus Baroya KPU menyerahkan BA dan SK penetapan paslon terpilih kepada DPRD sebagai bahan pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Mendagri.
Mengerai kapan pelantikan, kata Agus Baroyab Itu sudah menjadi domain kementerian dalam negeri. “Kalau waktunya tidak tahu kapan, karena itu ada di kebijakan, tidak termasuk dalam tahapan,” katanya.***Sopandi