• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Honor RT, RW, BPD Tahun 2021 di Subang Naik, Ini Besarannya

bydejurnalcom
Selasa, 23 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Honor RT, RW, BPD Tahun 2021 di Subang Naik, Ini Besarannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Akhirnya Bupati Subang H. Ruhimat.,S.pd.,M.Si merespon usulan dari Forum RT, RW Se-Kabupaten Subang dan Forum BPD Se-Kabupaten Subang terhadap permasalahan kenaikan honor RW, RT dan BPD untuk tahun 2021.

Usulan tersebut sudah lama di ajukan ke pihak pemerintahan daerah Kabupaten Subang, sekarang sudah ada titik terang, sudah ada kenaikan kisaran sebesar Rp1.000.000, sedangkan di tahun 2020 honor RT sebesar Rp 2.000.000.sedangkan Rw. Sebesar Rp.2.200.000

“Di tahun 2021 kini honor Rt, Rw dan BPD mengalami kenaikan honor Rt menjadi Rp 3.000.000
honor RW menjadi Rp 3.200.000, sedangkan honor BPD sekarang di rubah secara proporsional, dan dulu honor BPD di sama ratakan sekarang tidak, baik jumlahnya BPD bayak atau sedikit.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Untuk Honor Ketua BPD setiap tahunnya Rp 2.000.000, Sekretaris dan Wakil sebesar Rp 1.500.000 sedangkan Honor Anggota BPD Rp 1.000.000.
Maka dalam sebulan Ketua RT mendapat honor Rp.250.000 Sedangkan Ketua RW mendapat honor Rp.266.000. Honor Ketua RT dan RW tersebut berasal dari APBD Kabupaten Subang.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Drs. H Nana Mulyana M.Si mengatakan kepada dejurnal.com bahwa peningkatan honor BPD Ketua RT dan RW tersebut untuk mengapresiasi kerja selama ini dia bekerja.

Lanjut Nana Mulyana, honor tersebut dinaikan diharapkan untuk kedepannya dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk melakukan pekerjaan inovasi dalam bekerja, dan ada salah satu Inovasi tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan honor.

“Dengan adanya kenaikan honor tersebut tidak serta merta tanpa proses, dan kenaikan honor tersebut sebelumnya melalui proses pengusulan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya ada usulan, ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Subang dan akhirnya terealiasi melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Jumlah ketua RT se Kabupaten Subang mencapai 6.187 orang, dan Ketua RW mencapai 1.819. Jumlah tersebut dianggap wajar mengingat penduduk Subang mencapai 1,6 juta.

Karena Ketua RT dan RW menjadi garda terdepan untuk membantu program pemerintahan Desa kepada warga masyarakat.

Tugas dan pungsi Ketua Rt dan Rw sangat vital karena membantu program pemerintah desa mulai dari administrasi kependudukan, kerukunan masyarakat hingga usulan untuk membuat daerah menjadi lebih baik dan aman serta kondusif.

Ketua BPD maupun Ketua RT dan RW agar bisa berinovasi untuk membuat program- program baru, jika perlu Ketua RT dan Ketua RW miliki program yang bisa bermanfaat terhadap potensi daerah.

“Seperti halnya mengatasi masalah Persampahan karena dibagian sampah bisa bernilai ekonomi,” katanya.

Sampah sebetulnya cukup bermanfaat, sebelum nya harus di pilah mana sampah yang bisa didaur ulang bernilai ekonomis,ada sebagian sampah juga bisa dijadikan pupuk organik di wilayah Desanya masing-masing dan banyak warga masyarakat yang memiliki Kebun jadikan Pupuk organik.

Nana Mulyana sendiri telah mengintruksikan seluruh Kepala Desa agar membuatkan TPS (Tempat Pembuangan Sampah ), untuk mengatasi masalah Sampah di tingkat Desa.

Untuk mengatasi permasalahan tumpukan sampah dalam hal ini Pemerintah di tingkat Desa harus bisa menyediakan TPS dan menganggarkan untuk pembelian kendaraan pengangkutannya.

Walaupun saat ini Permendes yang sering ber ubah – ubah ,untuk saat ini memperioritaskan Bantauan langsung Tunai BLT dan program Padat Karya. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Bekerja

Next Post

Begini Cara Polisi Ponorogo Bantu Ringankan Warga

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste