Dejurnal.com, Garut – Dalam catatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut belum tercatat ada lembaga swadaya masyarakat atau NGO yang khusus mensikapi persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI), kendati NGO yang tercatat di Badan Kesbangpol Kabupaten Garut ratusan banyaknya.
Hal itu diutarakan Kaban Kesbangpol Kabupaten Garut, Wahyudijaya saat diminta tanggapan oleh dejurnal.com terkait adanya PMI asal Pameungpeuk di Saudi yang disiksa hingga ngesot, di kantornya, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut Kaban Kesbangpol menjelaskan, dari 570 NGO yang masuk di Kesbangpol Garut, NGO yang sudah terverifikasi 150 lembaga, memiliki AHU dari Kemenkumham 120 lembaga, dan sudah diberi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 21 lembaga.
“Namun NGO yang spesialis mensikapi pekerja migran, belum ada tercatat,” tandasnya.
Idealnya, lanjut Wahyudijaya, NGO itu ada pengklasifikasian dalam bidang garapannya, dan NGO ini bisa membantu hal-hal yang belum tersentuh oleh pemerintah. “Khusus di Kabupaten Garut, NGO yang ada lebih banyak kepada fungsi pengawasan,” ujarnya.
Wahyudijaya menjelaskan, NGO yang konsen di bidang perburuhan di Kabupaten Garut bisa dikatakan minim karena memang berbeda dengan kabupaten lain yang banyak industrinya.
“Apalagi NGO yang menyikapi pekerja migran yang di luar negeri, belum ada tercatat,” pungkasnya.***Yohannes/Raesha