Dejurnal.com, Garut – KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah XI menandaskan jika ada sekolah tingkat SMA atau SMK yang menahan ijazah siswa karena urusan keuangan yang belum selesai untuk menyampaikan ke pihak KCD.
“Kami tidak pernah sepakat jika ada SMA atau SMK yang menahan-nahan ijazah siswa,” tegas Kasubag TU KCD Pendidikan Jabar Wil XI, Lala didampingi pengawas Akhmad, saat menerima audiensi Jihad dan GNPK RI di ruang aula KCD Wil XI, Rabu (17/3/2021).
Menurut pihak KCD Wil XI, SMA atau SMK yang menahan ijazah dikarenakan menunggak dalam hal keuangan sangat tidak relevan.
“Bagaimana kalau siswa yang ditahan ijazahnya itu calon presiden,” cetusnya.
Selain itu, lanjut Kasubag TU, tiga tahun lamanya siswa belajar pas kelulusan ijazahnya tidak diberikan oleh sekolah itu keterlaluan.
“Pihak kami (KCD) selalu memberikan surat himbauan kepada sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa,” tandasnya.
Kendati demikian, lanjut Kasubag, jika masih ada di Kabupaten Garut sekolah yang menahan ijazah untuk melaporkan ke pihak KCD.
“Kami dengan senang hati menerima laporan dan mengupayakan ijazah terambil,” pungkasnya.***Raesha