Dejurnal.com, Jakarta – Kedatangan petugas berbaju rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Selasa siang (16/3/2021) diketahui berkaitan dengan dugaan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap bencana Pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan menjelaskan bahwa KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan.
“(Kedatangan petugas KPK) terkait kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ujarnya dalam konfirmasi tertulis, Selasa (16/3/2021).
Jubir KPK pun menjelaskan bahwa uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan kepada publik secara terbuka.
“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” katanya.
Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
“KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” tutur Ali Fikri lebih lanjut.
Namun demikian sebagai bentuk keterbukaan informasi, lanjut Ali Fikri, pihak KPK akan terus memberikan perkembangan informasi.
“Kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.***Ihsan