• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Bencana Pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat

bydejurnalcom
Selasa, 16 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Kedatangan petugas berbaju rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Selasa siang (16/3/2021) diketahui berkaitan dengan dugaan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap bencana Pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan menjelaskan bahwa KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan.

“(Kedatangan petugas KPK) terkait kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ujarnya dalam konfirmasi tertulis, Selasa (16/3/2021).

BacaJuga :

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Jubir KPK pun menjelaskan bahwa uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan kepada publik secara terbuka.

“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” katanya.

Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

“KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” tutur Ali Fikri lebih lanjut.

Namun demikian sebagai bentuk keterbukaan informasi, lanjut Ali Fikri, pihak KPK akan terus memberikan perkembangan informasi.

“Kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.***Ihsan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Wanayasa Gelar Operasi Yustisi Puluhan Pelanggar Terjaring

Next Post

DPMD Karawang : Kampanye Cakades Dalam Gedung Lebih Dari 50 Orang Bakal Dibubarkan

Related Posts

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan  Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
deNews

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan Berharap SPMB Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang
deNews

Bupati Herdiat Pilih Jaga Alam Ciamis Daripada Rusak Gunung Demi Tambang

Selasa, 26 Mei 2026
Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis
deNews

Modus Hibah Rp33 Miliar Berujung Penipuan, Komplotan Berkedok Tokoh Agama Dibekuk Polres Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026
Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan
deNews

Kapolres Purwakarta Terima Silaturahmi AKSPI, Perkuat Komitmen SPMB Transparan dan Kondusifitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026
Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 
deNews

Herdiat Ingatkan ASN Ciamis Jangan Minta Dilayani Masyarakat Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 

Selasa, 26 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

Bah Nanu Ciptakan Tari Goyang Mamarung Untuk Peringati Tari Sedunia

Minggu, 16 Agustus 2020

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste