• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

bydejurnalcom
Rabu, 28 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Biarpun sulit ditemui, TKSK Sukamantri Eni Hunaenah akhirnya angkat bicara terkait adanya setoran e-warong Rp 1000/KPM pada program BPNT untuk tikor kecamatan.

Eni pun menjelaskan bahwa di kecamatan sukamantri tidak ada pemotongan atau jatah TIKOR dari Agen BPNT sebesar seribu rupiah dari tiap KPM, dan bukti transfer dari agen yang beredar itu merupakan kadeudeuh dari agen kepadanya, karena merasa sudah dibantu.

Lanjut eni, kadedeuh tersebut diambil dari margin agen sendiri bukan pemotongan seribu rupiah dari setiap KPM, jadi di kecamatan Sukamantri tidak ada arahan atau jatah TIKOR. “Tetapi itu hanya sebagai tanda terimakasih dari agen kepada saya,” tambahnya.

BacaJuga :

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Di singgung malasah MOU antara agen dengan suplayer Eni pun membenarkan bahwa dirinya ikut menyaksikan penandatanganan MOU tersebut.

“Benar saya ada pada waktu penandatanganan tetapi dengan segala keterbatasan pengetahuan tentang MOU itu wajar-wajar saja sehingga saya tidak menyalahkannya,” ujarnya.

Lanjut Eni, kedepannya MOU itu mau dirubah atau ditiadakan pihaknya ikut ke keputusan para agen untuk mengambil komoditi darimana, mau itu pengusaha lokal ataupun tetap dengan HMT. “Yang jelas saya tidak mengarahkan dan tidak bisa memutuskan kemana agen harus mengambil komoditi,” jelasnya.

Kasi pemberdayaan kecamatan Sukamantri, Asep mengatakan bahwa TIKOR kecamatan tidak mengetahui tentang adanya transfer dari Agen ke TKSK dan itu bisa di pastikan tidak ada kesepakattan untuk pemotongan seribu rupiah dari KPM untuk TIKOR, dan sampai saat ini kami belum menerima pengaduan dari KPM.

Tugas kami hanya sebatas mengontrol, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan setiap penyaluran dari e-waroeng ke KPM dari segi kualitas, kuantitas dan jenis komoditinya.

“Kami tidak ada batasan dan wewenang apapun untuk menentukan masalah suplier, tetapi kami mendukung sepenuhnya andaikan pengusaha lokal bisa diberdayakan, yang penting e-warong/agen dapat memiliki pemasok yang menyediakan produk bahan pangan sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati atau Vitamin secara konsisten berkualitas dengan harga yang kompetitif serta berkelanjutan,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sejumlah Guru Non ASN di Bekasi Lakukan Aksi Jalan Kaki Menuju Istana Negara

Next Post

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Related Posts

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste