• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Mediasi Karyawan Tak Digaji Deadlock, Diduga Ada Konspirasi Oknum Disnakertrans Karawang Dengan PT. AJS

bydejurnalcom
Kamis, 25 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Mediasi Karyawan Tak Digaji Deadlock, Diduga Ada Konspirasi Oknum Disnakertrans Karawang Dengan PT. AJS
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Mediasi antara Karyawan PT. AJS (Anugerah Jaya Sedaya) yang tidak menerima gaji selama 6 bulan hingga 10 bulan dan saat ini sudah tidak bekerja lagi di PT. AJS, dilakukan di aula BLK Disnakertras Kabupaten Karawang, Kamis (25/03/2021).

Agus Sunarya salah satu Karyawan PT. AJS menjelaskan dirinya mulai bekerja di PT AJS pada tanggal 18 November 2020, Agus mengaku dirinya masuk kerja ke PT. AJS dengan membayar sebesar Rp 5.000.000.

Agus menambahkan lokasi PT. AJS awalnya berlokasi di gedung Yakesti dekat lampu merah Klari, namun pertanggal 21 Februari 2021 PT. AJS pindah lokasi kekawasan Universal. “Saya masuk bulan november 2021 namun PT.AJS mulai berproduksi 17 Pebruari 2021, PT. AJS memproduksi kabel,”ujarnya.

BacaJuga :

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Agus menegaskan bahwa semua karyawan yang masuk bekerja di PT. AJS semuanya wajib membayar administrasi dengan nominal yang bervariatif ada yang membayar 4 juta, 5 juta, 8 juta bahkan ada yang membayar Adm sebesar 12 jt, pembayaran adm tersebut ada yang melalui yayasan, LPK, calo perorangan dan bahkan ada yang langsung membayar langsung ke Direktur PT. AJS.

Agus dan kawan kawannya merasa geram karena dari awal bekerja hingga saat ini belum menerima gaji, selama enam bulan kami belum menerima gaji dari perusahaan, pihak PT. AJS hanya memberikan janji janji saja untuk memberikan kompensasi gaji, namun hingga saat ini kami belum menerima gaji. “Bahkan saat ini PT. AJS sudah tidak beroperasi lagi, pagar pabriknya pun sudah digembok dari luar,” tegasnya.

Pada mediasi yang didampingi oleh Karang Taruna Kabupaten Karawang, tak ada satupun perwakilan dari PT AJS yang hadir, hal itu diungkapkan Sekjen Karang Taruna Asep Mulyana.

“Karang taruna Kabupaten Karawang akan terus mendampingi rekan rekan karyawan PT. AJS, hari ini kami Karang taruna Kabupaten Karawang bersama rekan rekan karyawan PT. AJS hadir memenuhi undangan dari Disnaker, namun hasil rapat dengan Disnaker tidak ada titik temu atau deadlock, dikarenakan tidak hadirnya perwakilan dari PT tersebut,”ujar Asep Mulyana.

Ketika akan dikonfirmasi mengenai tindakan Disnakertrans tentang PT AJS , Plt Sekretaris Disnakertrans enggan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu Ketua Advokat LBH Karang Taruna Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa pertemuan dengan disnaker ini deadlock tidak ada solusi, dikarenakan tak ada seorangpun dari pihak management PT AJS yang hadir. “Saya melihat ada indikasi atau dugaan konspirasi antara oknum di disnaker dengan PT. AJS, kami tidak akan berlarut lama dalam polemik ini, kami akan langsung ke Polres Karawang Karawang untuk laporan delik pidana yang terjadi,” pungkasnya.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Korem 062/Tn Ikuti Pembukaan Apel Dansat Tersebar Kodam III/SLW TA 2021 Secara Virtual

Next Post

Proyek Jalan Desa Cijoho Bunikasih Rencana Dihotmix Berubah Hanya Diaspal Bakar, Ada Manipulasi?

Related Posts

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting

Kamis, 21 Mei 2026
Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan
deNews

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

DPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Selasa, 12 Mei 2020

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste