• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Pasca Ambruk Karena Gempa, MI Pasawahan Butuh Perhatian Pemerintah

bydejurnalcom
Kamis, 4 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Pasca Ambruk Karena Gempa, MI Pasawahan Butuh Perhatian Pemerintah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pasawahan, Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, pada tahun 2016 sempat heboh di media online maupun cetak, karena ambruk oleh guncangan gempa. Sehingga menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanah tersebut labil, tidak bisa digunakan kembali.

Menurut keterangan Yayat Hayatul Hasani, salah satu Guru di Madrasah Ibtidaiyah, sekolah tersebut kemudian direlokasi sehingga menghabiskan dana Rp 34 juta, dan status tanahnya sampai sekarang masih pinjam.

“Rencananya tukar guling, hanya pihak sekolah memiliki tanah sebanyak 34 bata, sedangkan yang kita tempati ini ada 120 bata, dan harga 1 batanya yaitu 1 juta, kalau dihitung untuk tukar guling saja memerlukan dana sebesar 86 juta,” kata Yayat, Kamis (4/3/2021).

BacaJuga :

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Untuk ruangan kelas, lanjut Yayat, ada 6, ruangan yang sudah beres ada dua, 1 ruangan murid, dan satunya lagi kantor guru.

“Yang lainnya pada belajar di halaman sekolah, di mesjid, mushola dan halaman rumah orang,” ungkapnya

Yayat melanjutkan, jika setiap ada kesempatan untuk pengajuan dana buat pembangunan ke dinas-dinas terkait maupun swasta, pasti mengajukan.

Senada dengan itu, Muhammad Jarir, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Pasawahan menyampaikan harapannya, supaya pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan perhatiannya secara khusus.

“Bagaimana caranya, sekolah ini menjadi sekolah yang layak, semoga pemerintah dan pihak-pihak lain yang memungkinkan, bisa membantu untuk pembangunan sekolah,” jelasnya

Kata Muhammad Jarir, dari Kementrian Agama Kabupaten Ciamis sudah sering datang ke Madrasah Ibtidaiyah Pasawahan.

“Pihak Kemenag menyampaikan, kalau pihaknya mencoba untuk mengusahakan, tapi tidak menjanjikan, tetap sekolah yang harus aktif mengajukan ke setiap dinas terkait maupun swasta,” tandasnya

Saat dimintai keterangan dari pihak Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Dudu Rohman selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) mengatakan bahwa Kepala Sekolah di MI tersebut harus membuat proposal terlebih dahulu.

“Nanti setelah proposal nya kami terima, maka akan disampaikan ke Bupati Ciamis dan Kementrian Agama Pusat,” jelasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

IPJI Ciamis Siap Tampung Informasi Masyarakat Secara Terbuka Untuk Publikasi

Next Post

Anggota Polres Purwakarta Disuntik Vaksin Covid-19

Related Posts

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
Hukum dan Kriminal

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ratusan peserta lomba mewarnai siswa TK dan SD yang digelar Disdik Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang.

Di Bandung Bedas Expo 2025 Disdik Kabupaten Bandung Gelar Lomba Mewarnai Siswa TK dan SD

Minggu, 27 April 2025

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Menyokong Asta Cita

Rabu, 15 Oktober 2025

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

6 Tim Cabang Syahril Qur’an Bersaing di Final MTQH XXXIX, Tim Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Diantaranya

Jumat, 20 Juni 2025

Stasiun Kereta Api Cianjur Segera Miliki Fasilitas Pemindai Wajah

Kamis, 6 Oktober 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste