• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Dengan Sajam di Patokbesi Diringkus Polres Subang

bydejurnalcom
Kamis, 25 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Pengeroyokan di wilayah jalur pantura Subang yang berlokasi di SPBU tepatnya di Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang menjadi korban terhadap pengeroyokan yakni Erik Hariyanto (18), kini tersangka pengeroyokan berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Subang.

Hasil dari Satreskrim Polres Subang Keenam pelaku tersebut adalah SP (18), warga Desa Karangjaya, Kecamatan Blanakan; MY (18), RF (17), JD (16), warga Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem; NA (19), warga Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem; dan RK (15), warga Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang,

“Mereka ditangkap saat nongkrong di Bendungan Cijengkol, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sekitar 1,5 jam setelah melakukan pengeroyokan terhadap warga Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang,” Ujar Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP M.Wafdan Muttaqin dalam acara Konperensi Press, Kamis (25/3/2021).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Dikatakan bahwa korban dikeroyok oleh para pelaku pada Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 23.30 WIB. Malam itu, kata Kapolres, korban sedang berada di SPBU Gempolsari. Tiba-tiba, melintas para pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan. Para pelaku langsung menghampiri korban,

“Para pelaku berhenti dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga tubuh korban terluka,” Imbuhnya.

Setelah melakukan pengeroyokan tersebut, lanjut Kapolres, rombongan pelaku melarikan diri ke arah Patokbeusi Subang, korban kemudian dapat pertolongan medis atas lukanya.

Lanjut Aris Kurniawan Widiyanto, SH. Korban selanjutnya lapor polisi. Tidak lama, Jumat, 12 Maret 2021, sekira pukul 01.00 WIB atau 1,5 jam kemudian, saat anggota Unit 1 Resum patroli menemukan sekelompok orang. “Saat itu, sekelompok orang tersebut sedang berada di sekitar Bendungan Cijengkol dan tertangkap tangan sedang berkumpul dan membawa Sajam,” ungkapnya.

Tim, sebelumnya, telah dapat informasi, jika terjadi pembacokan di wilayah Perbatasan Ciasem dan Patokbeusi. Setelah diperiksa, rupanya mereka merupakan para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Di lokasi berhasil ditemukan delapan senjata tajam berbagai jenis. Senjata tajam berbagai jenis tersebut dengan tujuan digunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan,” katanya

Mereka selanjutnya digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. “Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” imbuhnya.

Akhirnya para pelaku yang berinisial
SP, MY, NA, RF, JD dan RK dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sedangkan SP dan RK, dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan Pembacokan dengan ancaman hukuman tepatnya Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang,di atas lima tahun penjara. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Proyek Jalan Desa Cijoho Bunikasih Rencana Dihotmix Berubah Hanya Diaspal Bakar, Ada Manipulasi?

Next Post

H. Yanto Tetap Perjuangkan Pembangunan Insfrastuktur di Perumahan Meski Pengembangnya Bermasalah

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Bantuan Pangan Kembali Disalurkan di 9 Desa Kecamatan Ciparay, KPM Terima 20 Kg Beras Dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Desember 2025

KRAK Minta Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Pasar Leles Sampai Sentuh Bupati Garut

Jumat, 9 April 2021

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste