• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Dengan Sajam di Patokbesi Diringkus Polres Subang

bydejurnalcom
Kamis, 25 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Pengeroyokan di wilayah jalur pantura Subang yang berlokasi di SPBU tepatnya di Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang menjadi korban terhadap pengeroyokan yakni Erik Hariyanto (18), kini tersangka pengeroyokan berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Subang.

Hasil dari Satreskrim Polres Subang Keenam pelaku tersebut adalah SP (18), warga Desa Karangjaya, Kecamatan Blanakan; MY (18), RF (17), JD (16), warga Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem; NA (19), warga Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem; dan RK (15), warga Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang,

“Mereka ditangkap saat nongkrong di Bendungan Cijengkol, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, sekitar 1,5 jam setelah melakukan pengeroyokan terhadap warga Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang,” Ujar Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP M.Wafdan Muttaqin dalam acara Konperensi Press, Kamis (25/3/2021).

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Dikatakan bahwa korban dikeroyok oleh para pelaku pada Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 23.30 WIB. Malam itu, kata Kapolres, korban sedang berada di SPBU Gempolsari. Tiba-tiba, melintas para pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan. Para pelaku langsung menghampiri korban,

“Para pelaku berhenti dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga tubuh korban terluka,” Imbuhnya.

Setelah melakukan pengeroyokan tersebut, lanjut Kapolres, rombongan pelaku melarikan diri ke arah Patokbeusi Subang, korban kemudian dapat pertolongan medis atas lukanya.

Lanjut Aris Kurniawan Widiyanto, SH. Korban selanjutnya lapor polisi. Tidak lama, Jumat, 12 Maret 2021, sekira pukul 01.00 WIB atau 1,5 jam kemudian, saat anggota Unit 1 Resum patroli menemukan sekelompok orang. “Saat itu, sekelompok orang tersebut sedang berada di sekitar Bendungan Cijengkol dan tertangkap tangan sedang berkumpul dan membawa Sajam,” ungkapnya.

Tim, sebelumnya, telah dapat informasi, jika terjadi pembacokan di wilayah Perbatasan Ciasem dan Patokbeusi. Setelah diperiksa, rupanya mereka merupakan para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Di lokasi berhasil ditemukan delapan senjata tajam berbagai jenis. Senjata tajam berbagai jenis tersebut dengan tujuan digunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan,” katanya

Mereka selanjutnya digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. “Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” imbuhnya.

Akhirnya para pelaku yang berinisial
SP, MY, NA, RF, JD dan RK dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sedangkan SP dan RK, dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan Pembacokan dengan ancaman hukuman tepatnya Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang,di atas lima tahun penjara. ***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Proyek Jalan Desa Cijoho Bunikasih Rencana Dihotmix Berubah Hanya Diaspal Bakar, Ada Manipulasi?

Next Post

H. Yanto Tetap Perjuangkan Pembangunan Insfrastuktur di Perumahan Meski Pengembangnya Bermasalah

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Jumat, 23 Mei 2025
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas keberangkatan jemaah haji kloter 18.

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Kamis, 22 Mei 2025

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste