Dejurnal.com, Subang – Ratusan Kepala Desa Se-Kabupaten Subang geruduk Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Subang H. Ruhimat untuk menanyakan anggaran BKUD/K dan ADD yang sampai saat ini belum juga kunjung cair.
Dari berbagai sudut pandang kepala Desa menganggap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Subang di nilai masih kurang berjalan dengan cepat. Dan akhirnya para kades tersebut melakukan audensi dengan Bupati Subang H. Ruhimat.,S.pd.,M.Si di Rumdin, Kamis (25/3/2021).
Ketua Apdesi Kabupaten Subang H. Lili Rusnali mengatakan kepada awak media mengenai dana Siltap perangkat Desa di ADD dan dana BKUD yang memang sangat darurat di butuhkan oleh perangkat Desa se kabupaten Subang sampai akhir triwulan pertama di tahun 2021 belum bisa di cairkan.
Hal tersebut dinilai bahwa kinerja seorang Bupati da wakilnya terhadap kinerja jajaran OPD nya masih belum berjalan secara lancar.
H. Ruhimat cepat tanggap dalam menghadapi keluhan para kepala desa dalam beraudensi di rumdin.
Dia mengatakan dalam jabatan saya hanya 3 tahun lagi menjabat sebagai Bupati Subang entah untuk ke depannya saya maju dan tidaknya dan di pilih atau tidaknya saya tidak perduli, yang sangat utama saya bisa mengakomodir kepentingan terhadap pemerintahan Desa (para kepala desa).
“Saya jadwal kan tanggal 2 april 2021 dan apabila tidak terealisasi harap datang lagi para kepala desa dan perangkatnya semua untuk datang ke rumdin,” Ungkapnya.
H. Ruhimat menegaskan mengenai soal pencairan Bantuan Keuangan Untuk Desa (BKUD) dan Alokasi dana Desa (ADD) maksimal tanggal 2 April harus cair. “Saya tidak tahu menahu, yang ngejlimet itu di instansi anda. Pokoknya dalam waktu satu minggu anggaran ADD dan BKUD harus bisa dicairkan. Kalau Tidak bisa kalian lebih baik mundur saja,” Ucapnya
Hal serupa dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Subang, H Nana Mulyana saat di temui di sela-sela kesibukannya dia mengatakan dinas BPMD sebetulnya sudah jauh hari mempersiapkan segala sesuatunya menyangkut persoalan administrasi yang dibutuhkan sebagai persyaratan pencairan. Cuma pihak BKAD katanya, hingga kini kabarnya masih melakukan proses persiapan pencairan.
Untuk itu, supaya para Kades se Kab Subang tidak lupa, Jumat besok, kami akan membuat surat edaran kepada para Kades se Kab Subang , isinya agar segera mempersiapkan berkas administrasi sebagai persyaratan pencairan. “Karena seperti diketahui Pak bupati H Ruhimat saat Audens dengan para kades sudah wanti wanti kepada kami agar tanggal 2 April 2021 semua yang dikeluhan para Kades itu sudah bisa cair,” Ungkapnya.***Asep