• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

bydejurnalcom
Kamis, 8 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Tangis Detia Zulfia (23) pecah begitu mengetahui klaim Jaminan Kematian (JKM) tak bisa dicairkan. Padahal sudah 6 bulan lamanya menantikan hak atas almarhum suaminya Dedi Supriadi yang diwariskan ke diri dan anak semata wayangnya. Patut diduga KCP BPJS Ketenagakerjaan Cianjur mempersulit hak ahli waris dengan alasan yang bertele-tele.

Informasi yang dihimpun, Penerima Hak Waris BPJS Tenaga Kerja terganjal status cerai hidup di e-Ktp, Pasalnya semasa hidup di Ktp Almarhum Dedi Supriadi tercantum status Cerai hidup, meski yang bersangkutan tak pernah mengajukan gugatan cerai/ ataupun putusan cerai dari Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Rabu (07/04/2021).

Detia saat mengurus surat-surat pengajuan BPJS merasa putus asa, karena harus bolak-balik Cipanas-Cianjur, tanpa ada keputusan yang pasti terkait pencairan JKM Almarhum Suaminya (Dedi-red)

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Sebelumnya berkas-berkas tersebut sudah di serahkan kepada Joko Sundoro selaku Kepala Kantor Cabang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, bahkan beliau sendiri (Joko-red) yang memilih dan memilah berkas yang harus di lengkapi, “keputusanya nanti saya kabarin” ujar Ruhiyat tokoh masyarakat yang menirukan ucapan Joko ketika mendampingi Detia Di Kantor Bpjs

“Saya tunggu dua minggu belum juga ada putusan dari Pa Joko, Maka dari itu saya beserta Detia (Isteri Alm) berinisiatif datang lagi ke Kantor BPJS guna menanyakan perkembanganya,” Tutur Ruhiyat menambahkan

Detia menjelaskan bahwa dirinya mengurus BPJS. Alm. Suami sejak bulan oktober 2020, sampai saat ini, 7 April 2021 belum ada kejelasan, terganjal kesalahan cetak status cerai hidup di e-Ktp Alm.

“Suami saya, padahal sebelumnya sudah saya utarakan kepada petugas BPJS, jika kesalahan cetak status di e-Ktp yang menjadi ganjalan, saya ijinkan Orang Tua Kandungnya yang menjadi Hak Waris,” pungkas Detia.

Terkait hal itu, Petugas BPJS TK, Vivi yang menerima berkas pengajuan klaim An. (Alm). Dedi Supriadi, membantah telah mempersulit Klaim Peserta BPJS Tenaga Kerja

“Kami bukan mempersulit, kami hanya menjalankan tugas sesuai regulasi dan aturan yang ada, jika klaim ini ingin cair,” tukasnya.

Ketika ditanya bagaimana mungkin Detia bisa mendapatkan Surat Penetapan Hak Waris dari Pengadilan Agama sidang dan juga tanpa adanya perceraian, Vivi malah balik menantang.

“Saya tantang anda untuk mendapatkan Surat Penetapan Hak Waris dari Pengadilan Agama tanpa sidang seperti yang terdahulu, ” Tegas Vivi.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Agama Cianjur, Achmad Chatib merasa gerah dengan pernyataan salah satu pegawai BPJS yang dinilai terlalu gegabah menyimpulkan produk institusi lain tanpa landasan yang jelas.

Ia menyebutkan guna memperoleh surat penetapan hak waris , pihak pengadilan agama tidak akan mengeluarkan Surat Penetapan Hak Waris, tanpa melalui tahapan persidangan. Jadi putusan Pengadilan Agama tidak bisa diminta begitu saja selama belum melalui tahapan sesuai regulasi.

“Coba perlihatkan kepada kami kalau ada surat penetapan waris tanpa persidangan. Produk kami itu semua harus dilalui melalui mekanisme persidangan,” tandas Ahmad.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

dr. Helmi Budiman : Sinergitas Antara Pemerintah, Ormas dan LSM Sangat Penting

Next Post

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Related Posts

deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Pantai Apra
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In