Dejurnal.com, Karawang – Sambut kunjungan Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun SIK SH. M.Hum beserta Jajaran, Kapolres Karawang AKBP Rama Samptama Putra. SIK, MH, Msi dan Dandim 0604 Karawang, Letkol Medi Haryo Wibowo, melakukan pendampingan dalam kunjungan tersebut, Pos penyekatan Larangan mudik yang berada di pintu masuk Terminal Tanjungpura Kabupaten Karawang, titik penyekatan Pos Lantas Tangguh ini juga disiapkan pada titik yang strategis tepatnya diperbatasan dan pintu masuk Wilayah Hukum Polres Karawang dengan Wilayah Hukum Polres Bekasi, Selasa (27/04/2021).
Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol Stephen M Napiun Sik SH.M Hum menjelaskan, Polri akan menurunkan 17.000 lebih personil dalam melaksanakan penyekatan dan pengamanan pada jelang Idul Fitri 1442 H di 151 titik wilayah Hukum Polda Jabar sedangkan dari TNI akan menurunkan 5000 personil, dibantu juga dengan personil Pol PP Dishub dan unsur pemerintah daerah terkait lainnya termasuk Dinkes, pastinya Satgas Covid-19 juga turun ” jelas Karo Ops Polda Jabar.
Karo Ops juga menambahkan jangan menyalah artikan pengamanan bukan berarti diperbolehkan mudik, tetapi pengamanan buat semua pengguna jalan yang ada di wilayah hukum Polda Jabar. mudik tetap dilarang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Jabar, Kepolisian berharapan baik kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, semua untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kesehatan, Polri menekankan keselamatan masyarakat diutamakan dan terdepan bahkan keselamatan warga hukum tertinggi.
Berdasarkan Arahan dari Karo Ops Polda Jabar, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.M.Si. Polres Karawang dan jajaran telah siap terjunkan 2000 personil jelang Idul Fitri 1442 H,
“Pada 15 titik penyekatan saya siapkan sejumlah personil untuk bertugas dititik penyekatan tersebut, disamping itu pula, kami akan berkerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten agar menpatkan Tenaga Kesehatan untuk melakukan Test Swab disetiap pos yang berada di wilayah hukum Polres Karawang, kami pun akan lakukan tindakan tegas berupa Putar Balik, kepada para pelanggar peraturan dari pemerintah, untuk urgensi atau tugas kedinasan, ada pengecualian akan tetapi harua dilengkapi dengan kelengkapan administrasi sesuai dengan SOP Covid 19” pungkas Kapolres Karawang.***Gd/Rf