• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

bydejurnalcom
Selasa, 27 April 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Ciamis tuntut penjarakan oknum tenaga kesehatan (nakes) yang menganiaya keluarga pasien yang sekaligus merupakan anggotanya yang terjadi pada hari Jumat 23 April 2021.

Sekretaris GIBAS Galih Hidayat datangi kantor Dinas Kesehatan 26 April 2021 untuk menindaklanjutti proses administrasi kasus dugaan penganiayaan di lakukan oleh Arif yang merupakan nakes Puskesmas Kertahayu.

Galih pun meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera di proses secara hukum yang berlaku atas kejadian yang menimpa rekannya tersebut.

BacaJuga :

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Sementara Sekretaris Dinas Anton Wahyu R mengatakan bahwa memang benar bahwa Arif diduga telah melakukan tindakan kekerasan dan sekarang sudah di tangani APH.

Sementara di singgung masalah isi surat yang di layangkan GIBAS, Anton Wahyu mengatakan bahwa dirinya secara kedinasan belum dapat memberikan penindakan mengingat kasus ini sedang di dalami APH

Didalam isi surat tersebut terdapat deadline 3×24 jam bahwa Dinas Kesehatan Ciamis harus segera menindaklanjuti.

“Kita tidak bisa seperti itu, kita tunggu dulu hasil dari APH,” ujarnya

Untuk masalah sangsi yang akan kita berikan itu tergantung nanti bagaimana vonis APH, nantinya juga akan ada vonis dari kami baik itu sansi pemberhentian sementara, pemecatan secara tidak hormat, atau sebatas teguran,” jelasnya.

Ia berharap kepada GIBAS Resort Ciamis untuk bersabar menunggu hasil dari kepolisian.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Buat Surat Pengantar Gratis di Desa Sukaluyu, Ini Kata Hj. Lina Herlina

Next Post

Nama HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Dicatat Sejarah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Usia Dalem Bandung ke-380

Related Posts

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deSport

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste