Dejurnal.com, Sukabumi – Jaksa Bina Desa (Jabinsa), program Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, SH kembali melaksanakan tugasnya dengan memonitoring kegiatan Bansos BLT Dana Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak, Selasa (20/4/2021).
Pembagian BLT Dana Desa Karang Tengah dilaksanakan di Aula Desa, sebanyak 130 KPM masing-masing menerima Rp300.000 dan akan berlangsung selama 12 Bulan.
Kades Karang Tengah Gery Iman berkoordinasi dengan Jabinsa wilayah Cibadak dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD.
Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, Andreas Tarigan yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan bahwa Jabinsa melakukan monitoring dalam rangka preventif (pencegahan) dalam penyaluran BLT DD kepada masyarakat
“Sehingga tidak ada permasalahan hukum, seperti pemotongan dan pungli,” ujarnya.
Andreas pun berharap kepada semua Kepala Desa dapat memanfaatkan JABINSA dalam kegiatan pembagian BLT DD di Desa-nya untuk meminimaalisir pelanggaran hukum.
Jabinsa Kejari Sukabumi memonitoring kegiatan BLT DD Karangtengah sampai selesai dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid19.***Aldy