• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

bydejurnalcom
Kamis, 13 November 2025
Reading Time: 1 mins read
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dinas untuk melakukan pengurusan izin berbayar.

Pasalnya, seluruh layanan perizinan resmi di DPMPTSP tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali jenis layanan yang memang memiliki retribusi resmi dan disetor langsung ke kas daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menugaskan pegawai untuk meminta imbalan dalam bentuk apa pun di lapangan.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

“Setiap pegawai kami yang bertugas ke lapangan selalu dibekali surat tugas resmi. Tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan izin, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” ujar Eka, Kamis (13/11/2025).

Menurut Eka, beberapa waktu terakhir beredar informasi adanya oknum yang datang ke rumah warga mengaku petugas DPMPTSP dan menawarkan jasa pengurusan NIB berbayar.

Modus tersebut jelas merupakan tindakan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan instansi resmi.

“Kami tegaskan, tidak ada perpanjangan NIB dan penambahan KBLI dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem OSS RBA atau dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Ciamis. Petugas kami siap memandu masyarakat tanpa biaya sepeser pun,” tegasnya.

Eka juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum memberikan data atau dokumen apa pun kepada pihak yang mengaku dari DPMPTSP.

“Jika ada yang datang tanpa surat tugas resmi, apalagi meminta uang, itu sudah pasti bukan pegawai kami. Segera laporkan ke aparat atau langsung ke kantor DPMPTSP,” tambahnya.

Melalui imbauan tersebut, Eka mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah praktik penipuan berkedok perizinan.

“Masyarakat juga kami minta secara aktif agar menyebarkan informasi yang benar agar tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga,” pungkasnya (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDPMPTSP
Previous Post

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Next Post

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat
deNews

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste