• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

bydejurnalcom
Kamis, 13 November 2025
Reading Time: 1 mins read
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dinas untuk melakukan pengurusan izin berbayar.

Pasalnya, seluruh layanan perizinan resmi di DPMPTSP tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali jenis layanan yang memang memiliki retribusi resmi dan disetor langsung ke kas daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menugaskan pegawai untuk meminta imbalan dalam bentuk apa pun di lapangan.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

“Setiap pegawai kami yang bertugas ke lapangan selalu dibekali surat tugas resmi. Tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan izin, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” ujar Eka, Kamis (13/11/2025).

Menurut Eka, beberapa waktu terakhir beredar informasi adanya oknum yang datang ke rumah warga mengaku petugas DPMPTSP dan menawarkan jasa pengurusan NIB berbayar.

Modus tersebut jelas merupakan tindakan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan instansi resmi.

“Kami tegaskan, tidak ada perpanjangan NIB dan penambahan KBLI dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem OSS RBA atau dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Ciamis. Petugas kami siap memandu masyarakat tanpa biaya sepeser pun,” tegasnya.

Eka juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum memberikan data atau dokumen apa pun kepada pihak yang mengaku dari DPMPTSP.

“Jika ada yang datang tanpa surat tugas resmi, apalagi meminta uang, itu sudah pasti bukan pegawai kami. Segera laporkan ke aparat atau langsung ke kantor DPMPTSP,” tambahnya.

Melalui imbauan tersebut, Eka mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah praktik penipuan berkedok perizinan.

“Masyarakat juga kami minta secara aktif agar menyebarkan informasi yang benar agar tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga,” pungkasnya (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDPMPTSP
Previous Post

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Next Post

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste