• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Orang Tua Siswa Keluhkan Kartu PIP Tak Diberikan, Kepala SDN Neglasari Kabandungan : Ibu-Ibu Tak Sabar

bydejurnalcom
Jumat, 23 April 2021
Reading Time: 3 mins read
Di Cikidang, Gasak 46SC Temukan Orang Tua Siswa Penerima Dana PIP Keluhkan Adanya Potongan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang di peruntukan siswa siswi yang layak untuk mendapatkannya dengan usulan dari sekolah yang bersangkutan.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri melalui program PIP ini ditahun 2021 sudah menyalurkan melalui Bank penyalur sesuai dari data yang diajukan oleh pihak sekolah tersebut melalui mekanisme dan peraturan yang sudah di tetapkan oleh kementrian itu sendiri.

Namun informasi yang berbeda diterima dari beberapa orang tua siswa salah satu SD Negeri di Kecamatan Kabandungan dimana para siswa penerima PIP sampai saat ini belum menerima apa yang menjadi amanat Kemendikbud.

BacaJuga :

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

“Jangankan menerima uangnya, melihat bukunya pun tidak pernah,” ujar salah satu wali murid bernama Ibunya Y.

Ia pun mengaku beberapa kali menanyakan kepada pihak sekolah namun jawabannya bahwa anaknya tidak mendapatkan dan bukan salah satu murid penerima manfaat.

“Hal itu membuat saya penasaran hingga saya pun mencari tau bagaimana cara mengecek hal itu, dengan bermodalkan No NISN akhirnya saya pun bisa tau bahwa anak saya memang salah satu murid yang harus nya mendapatkan uang PIP dan di lihat dari salah satu aplikasi muncul terhitung dari tahun 2018 sudah ada,” terangnya.

Ibunya Y pun mempertanyakan hal itu kepada pihak sekolah dan hanya mendapatkan jawaban yang sama tapi saat itu saya langsung mempertanyakan bahwa informasi anak saya merupakan salah satu murid penerima manfaat dengan dasar informasi dari pihak Bank.

“Operator yang saya tanya terlihat kaget, juga kepala sekolah, itu yang pada akhirnya saya pun baru di rekomendasikan no rekningnya, untuk saya bawa ke pihak Bank, mungkin kalau tidak bilang seperti itu gak akan tau,” terangnya.

Ibunya Y melanjutkan, tidak berselang lama saya pun bergegas mendatangi pihak Bank BRI Kalapa Nunggal yang ditunjuk sebagai bank penyalurnya, sesampainya di bank harus berdebat dulu karena menurut pihak bank diharuskan ada rekomendasi langsung dari sekolah yang bersangkutan dan akhir nya kembali dengan tangan hampa.

“Kesal yang menimpa pada saya sebagai orang bodoh mungkin akan ada balasannya dari yang Maha Kuasa, tapi kan yang saya perjuangkan merupakan hak anak saya sebagai murid dari sekolah itu apakah saya salah? Saya sudah buat laporan kehilangan buku tabungan sesuai yang diarahkan pihak sekolah tapi tetap tidak bisa,” pungkasnya dengan nada kesal.

Terkaithal itu, pihak Kepala Sekolah SDN Neglasari, Angga Nugraha ketika dikonfirmasi dejurnal.com via aplikasi whatsApp menjelaskan tentang riwayat itu bahwa sebelumnya pihak sekolah sudah memberikan informasi terhadap wali murid yang mendapatkan hak tersebut, hanya ibu-ibu yang kurang sabar.

“Saya pernah mengatakan kepada semua wali murid tentang ada beberapa buku tabungan yang hilang jadi saat wali murid hendak ke bank di haruskan membuat surat laporan kehilangan buku tersebut,” terangnya.

Angga pun mengaku selalu berkordinasi dengan pihak bank bahkan meminta pada pihak bank agar secepat nya mencairkan kepada para wali murid yang sengaja datang.

Sementara itu, Ormas Laskar Siliwangi Indonesia (LSI) Kecamatan Kabandungan mengaku sama menerima keluhan beberapa orang tua siswa yang tidak menerima Kartu PIP apalagi uangnya.

“Kami akan berperan aktif untuk menelusuri hal ini, jika ditemukan penyelewengan tak akan segan untuk melaporkannya ke pihak penegak hukum,” tegas Ketua Ormas LSI Kabandungan Sukandi.

Menurutnya, dalam situs Kemendikbud disebutkan PIP memiliki regulasi dan semuanya tentu harus tunduk pada peraturan yang sudah ada yang menjadi pedoman umum agar hukum tersebut berdiri tepat pada porsinya dan PIP di laksanakan dengan perinsip Efisien, Efektif, Transfaran, Akuntable, Kepatutan dan Manfaat.

“Bagi yang tidak taat aturan terhadap program PIP dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan UU RI No 28/ 1999, UU RI No 31/1999
dan Peraturan Pemerintah RI No 87/ 2016,” pungkas Ukan.***Aldy/Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kabupaten Sukabumi
Previous Post

Bukber Bersama Laskar Batara, Raih Cinta Allah Dengan Cinta Sesama

Next Post

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut
Regional

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa
deHumaniti

Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa

Minggu, 23 Maret 2025
Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi
deEdukasi

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Sabtu, 22 Maret 2025
Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP
deNews

Disdik Kabupaten Sukabumi Selenggarakan Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar Jenjang SMP

Jumat, 7 Februari 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022
Foto : Akademi Maritim (AKMI) Suaka Bahari Cirebon menggelar program Transformasi UMKM Digital Desa di Aula Kecamatan Baregbeg, Kamis (21/11/2024)

AKMI Cirebon Gelar Program Transformasi UMKM Digital, Ciptakan Desa Digital Baregbeg

Kamis, 21 November 2024

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Pemdes Sumbersari Gelar “Beberesih Lembur Babarengan”

Kamis, 1 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste