• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

bydejurnalcom
Minggu, 20 September 2020
Reading Time: 1 mins read
kepala desa godog

Kepala Desa Godog, Ocep

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pernyataan Bupati Garut H. Rudy Gunawan dalam satu tayangan video yang menginstruksikan Pemakaman Santiong Karangpawitan akan dijadikan tempat menguburkan jenazah pasien Covid-19, membuat resah dan mendapat reaksi dari warga masyarakat Desa Godog Kecamatan Karangpawitan.

Kendati pernyataan Bupati Garut tersebut baru sebatas ucapan karena belum adanya keterangan ataupun pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut terkait rencana makam Sentiong akan dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19, tokoh masyarakat, BPD dan Pemerintah Desa Godog langsung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Desa Godog membahas hal tersebut, Minggu (20/9/2020).

Ditemui dejurnal.com di kantornya, Kepala Desa Godog Ocep membenarkan adanya musyawarah khusus pemerintah desa dengan warga yang resah dan reaktif terhadap pernyataan Bupati Garut tersebut.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Memang secara resmi terkait hal itu belum ada, kami tanyakan ke pihak Kecamatan Karangpawitan pun belum ada,” ujar Kepala Desa Godog pasca pertemuan dengan warga.

Namun pada prinsipnya, lanjut Ocep, hasil rapat masyarakat Desa Godog menyatakan tidak setuju jika makam Santiong dijadikan pemakaman untuk jenazah pasien COVID-19,” ungkapnya sambil memberikan berkas hasil berita acara rapat warga.

Adapun alasan tidak setuju, lanjut Ocep, jarak makam Santiong dengan pemukiman warga sangat berdekatan yaitu hanya sekitar sepuluh meter. “Sementara yang kita tahu harusnya 500 meter dari permukiman warga,” ujarnya.

Alasan lain, lanjut Ocep, jarak sumber air ke pemakaman Sntiong kurang dari 50 meter dan pembahasan lainnya ialah persoalan kekhususan makam Sentiong.

“Pada prinsipnya masyarakat dan pemerintah Desa Godog tidak menyetujui jika makam Santiong dijadikan makam khusus jenazah Covid-19,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes/Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Lupa Tidak Memakai Masker, Warga Ponorogo Dirazia

Next Post

9 Tahun Uyun “Ngabungbun”, Membantu Petani Praktis Mendapat Benih Siap Tanam

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

SD PIT Bhaskara Gelar Pembukaan O2SN Se-Kecamatan Subang

Selasa, 25 Februari 2025

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste